Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Beragama dan bernegara dalam konsep NKRI memang harus memiliki satu napas, bahwa orang yang memiliki komitmen keagamaan yang kuat, ia pasti mencintai Indonesia.
Indonesia harus mewaspadai potensi radikalisme dan terorisme pasca kehancuran kelompok ISIS di Irak dan Suriah, dan berkuasanya kelompok Taliban di Afghanistan.
Prof.M.Mukhtasar Syamsuddin mengungkapkan gagasan untuk menangkal masuknya ideologi transnasional melalui kajian logis dan faktual atas Pancasila sebagai ideologi bangsa Indonesia.
Aliansyah Mahadi menilai pentingnya masyarakat memperkuat kearifan lokal sebagai benteng melawan masuknya paham dan ideologi transnasional.
Para pemimpin masjid harus berjanji untuk tidak mengizinkan buku apa pun di masjid tanpa izin sebelumnya dari kantor Administrasi Umum Bimbingan Agama.
Radikalisme dan terorisme mengatasnamakan Islam ini sejatinya adalah proxy untuk menghancurkan Islam dan menghancurkan NKRI.
KH Ahmad Mustofa Bisri atau yang akrab dipanggil Gus Mus mengatakan persoalan di Afghanistan harus dilihat dengan dari banyak sudut agar bisa memahami persoalan politik di sana.
Dengan posisi geografis itu, maka Kaltara menjadi salah satu tempat persinggahan pelaku terorisme di Indonesia.
Komjen Pol Boy Rafli Amar mengimbau seluruh masyarakat untuk bersikap bijak dalam menyikapi pemberitaan terkait konflik antara Afghanistan dengan kelompok Taliban.
Dr.H. Amir Mahmud MAg, mengatakan, hakikat kemerdekaan adalah memperkuat daya tangkal masyarakat dalam menghadapi ancaman ideologi bangsa
Tahun baru Islam ini harus bisa menjadi momentum untuk semangat peradaban dengan persaudaraan ke-Islaman dalam menghadapi problematika bangsa
Memang tidak bisa dibantah bahwa selain sebagai hasil kerja kreatif, film juga sebagai media propoganda.
BNPT bekerja sama dengan Yayasan Harmoni Pemersatu Bangsa (YHPB) menggelar gerakan bakti sosial memberikan bantuan kepada mahasiswa perantauan dan masyarakat terdampak Covid-19.
Di saat-saat kritis pandemi seperti ini, dibutuhkan partisipasi masyarakat menjaga persatuan dan kesatuan dari upaya-upaya memecah belah bangsa dan negara.
Habib Husein Ja’far Al Hadar,M.Ag, mengingatkan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap wabah virus radikalisme dan terorisme yang tidak kalah berbahayanya dengan virus Covid-19.
Saat ini yang perlu diwaspadai masyarakat tidak hanya virus Covid-19, melainkan juga virus radikalisme dan terorisme yang bisa menjangkiti siapa saja.
Hasilnya, sejauh ini mayoritas masyarakat Indonesia masih setia dengan Pancasila.
Pelaksanaan Perpres RAN PE ini telah membentuk suatu formulasi pencegahan ekstremisme dengan sistematis terpadu dari tingkat pusat hingga daerah.
BNPT mengajak pemerintah, tokoh agama, tokoh adat, dan masyarakat Merauke untuk memperkuat pencegahan berkembangnya paham radikal intoleran yang mengarah pada terorisme.
Perpres Rencana Aksi Nasional Penanggulangan Ekstremisme (RAN PE) merupakan bentuk representasi dari komitmen pimpinan negara dalam penanggulangan ekstremisme kekerasan.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved