Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
GURU Besar Bidang Ilmu Filsafat dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Prof M Mukhtasar Syamsuddin mengungkapkan gagasan untuk menangkal masuknya ideologi transnasional melalui kajian logis dan faktual atas Pancasila sebagai ideologi bangsa Indonesia.
“Kajian tersebut difokuskan pada upaya menemukan bukti-bukti empirik dan rasional untuk mempertegas pengertian Pancasila sebagai kristalisasi nilai-nilai kebudayaan daerah yang bermuatan kecerdasan lokal (local genius) masyarakat,” kata Prof Mukhtasar Syamsuddin dalam keterangan tertulis yang diterima ANTARA, Jumat (3/9).
Prof Mukhtasar mengingatkan kembali tentang penelitian yang pernah dilakukan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) melalui Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) tentang kearifan lokal yang dinilai efektif dalam menangkal paham radikal di negeri ini.
“Hal yang perlu dilakukan berikutnya adalah menjabarkan kembali temuan atau data dan informasi hasil penelitian tersebut ke dalam bentuk petunjuk operasional untuk menangkal ideologi transnasional,” ujarnya.
Ia menambahkan untuk memastikan efektivitas upaya tersebut diperlukan sinergi dan koordinasi kelembagaan baik antarlembaga pemerintah maupun antarlembaga sosial masyarakat guna ikut menyebarkan petunjuk operasional tersebut, terutama di lembaga pemerintahan atau organisasi kemasyarakatan yang berkepentingan melaksanakan program penangkalan paham asing yang tidak sesuai dengan budaya bangsa.
“Tentunya BNPT perlu bersinergi dengan lembaga pendidikan dalam memanfaatkan hasil digitalisasi dokumen agar nilai-nilai kearifan lokal dapat disertakan dalam materi pembelajaran di lembaga pendidikan,” tuturnya.
Ia mengemukakan perlunya visualisasi yang masif melalui media sosial yang digandrungi anak muda terkait nilai-nilai kearifan lokal sebagai hasil dari reproduksi dokumen yang memuat nilai kearifan lokal dari berbagai kebudayaan daerah.
“Demikian halnya dengan nilai-nilai kearifan lokal yang berbentuk perilaku, budaya, dan nilai-nilai masyarakat perlu divisualisasi secara masif melalui pementasan kebudayaan, perfilman, seni panggung, atau video yang dapat mengisi ruang-ruang media sosial,” tuturnya.
Pria yang saat ini menjabat sebagai Ketua Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Provinsi DI Yogyakarta mengemukakan keprihatinannya tentang kondisi masyarakat saat ini yang begitu mudahnya terpengaruh budaya luar dan cenderung meninggalkan kearifan lokal. Ia menganggap rendahnya kesadaran kritis masyarakat menjadi pemicu utamanya.
“Kesadaran kritis bisa kita pahami sebagai kemampuan masyarakat dalam memilih dan memilah pengaruh budaya asing. Mana yang pantas dan mana yang tidak pantas untuk diterima. Dengan kesadaran kritis, masyarakat tidak akan mudah meninggalkan kearifan lokalnya,” ujar pria yang meraih gelar doktoral dari Hankuk University of Foreign Studies (HUFS), Korea Selatan ini.
Upaya yang bisa dilakukan untuk mendukung tumbuhnya kesadaran kritis tersebut adalah dengan menggalakkan program literasi budaya dan bagaimana masyarakat dapat diajarkan memanfaatkan media secara positif, karena menurutnya, negara melalui regulasi yang berlaku sudah cukup tegas melindungi kearifan lokal.
Namun demikian, menurutnya, hanya perlu ditinjau ulang mengenai pengawasan terhadap pelaksanaannya yang dinilai masih lemah.
“Dalam konteks kekinian atau dalam era perkembangan teknologi informasi yang begitu pesat sekarang ini, hal yang urgen dilakukan untuk mendukung tumbuhnya kesadaran kritis masyarakat adalah menggalakkan program literasi budaya dan pemanfaatan media bagi masyarakat,” kata Mukhtasar.
Prof.Mukhtasar menyarankan langkah sinergi bagi pemerintah dalam menetapkan dan melaksanakan kebijakan terkait upaya mengembangkan kearifan lokal masyarakat Indonesia.
Oleh karena terkait dengan nilai-nilai kearifan lokal atau lebih umum lagi dengan kebudayaan bangsa, maka kunci keberhasilannya terletak pada Direktorat Jenderal (Ditjen) Kebudayaan di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), katanya.
“Kebijakan yang dibuat dan dijalankan oleh Direktorat Jenderal Kebudayaan ini tentunya bertujuan untuk menjaga kearifan lokal masyarakat. Ini agar jangan sampai bertentangan atau kontraproduktif dengan kebijakan yang dijalankan kementerian lain, terutama dalam bidang ekonomi dan pariwisata,” ujarnya mengakhiri. (Ant/OL-09)
Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) berupaya mencegah penyebaran paham radikal terorisme di kalangan mahasiswa.
Langkah ini dilakukan dengan menggelar pelatihan bagi dosen (Training of Trainers) Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme
Keberadaan Museum Nasional Penanggulangan Terorisme ini dimaksudkan sebagai salah satu strategi penanggulangan terorisme.
Polisi Spanyol mengungkap jaringan propaganda yang menyerukan pengikutnya untuk menargetkan serangan ke pemai Real Madrid yang berlaga di Euro 2024.
Kepala BNPT Komjen Mohammed Rycko Amelza Dahniel mengatakan pagu anggaran BNPT 2025 yang telah ditetapkan mengalami penurunan bila dibandingkan dengan 2024.
Dibutuhkan pendekatan secara holistik melalui pendekatan Pancasila, baik pendekatan secara ekonomi maupun sosial.
Perpanjangan Operasi Madago Raya merupakan upaya Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Sulteng.
FILSUF sekaligus rohaniwan Franz Magnis Suseno menyampaikan bahwa sesungguhnya Indonesia berhasil dalam konteks reformasi, seperti menyatukan keragaman dan berbagai pandangan yang ada.
Berdasar World Happiness Index, negara yang indeks kebahagiaannya tinggi pada umumnya justru level beragama masyarakatnya rendah.
POLISI Malaysia telah menangkap tujuh dari 20 orang yang diyakini sebagai anggota kelompok Jemaah Islamiyah (JI).
Penguatan pencegahan menjadi penting bila berkaca pada dinamika perkembangan radikalisme terkini.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved