Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Kapolres Ponorogo AKBP Catur C. Wibowo mengatakan petugas sudah turun ke Ponpes Gontor untuk melakukan pemeriksaan sekaligus olah TKP.
Pondok pesantren, boarding school atau lembaga independen lain tidak bisa diintervensi Kemenag karena tidak masuk dari struktur
Jenazah Albar Mahdi, santri Ponpes Gontor yang tewas diduga karena dianiaya, diautopsi di TPU Sungai Selayur, Kecamatan Kalidoni, Palembang, Kamis (8/9).
Tim ahli forensik melakukan autopsi secara menyeluruh terhadap jenazah AM (17), santri Pondok Modern Darussalam Gontor 1 Pusat, Ponorogo, Jawa Timur, yang meninggal.
KETUA Umum PP Muhammadiyah meminta, seyogyanya semua pihak bersikap lebih proporsional dan tidak mengeneralisasi secara berlebihan dalam kasus wafatnya santri Ponpes Gontor.
Haedar berharap publik lebih adil dan bijak dalam menyikapi insiden di Ponpes Gontor tersebut dengan menyerahkan kepada aparat penegak hukum.
Puan Maharani menyoroti kasus kematian santri Pondok Modern Darussalam Gontor (PMDG), Ponorogo, Jawa Timur, berinisial AM,17, yang diduga dianiaya teman sesama santri.
Meskipun anak-anak menempa pendidikan di ponpes, orang tua sepatutnya melakukan pengawasan dan tidak menyerahkan sepenuhnya pengawasan tersebut terhadap lembaga pendidikan.
Reka kejadian awal itu dilakukan di titik-titik lokasi kejadian penganiayaan, hingga santri AM mulai dievakuasi ke pos kesehatan pondok dan akhirnya dibawa ke IGD rumah sakit.
Autopsi akan dilakukan di TPU Sei Selayur, Kecamatan Kalidoni, Kota Palembang, Sumatra Selatan (Sumsel) besok 8 September 2022 pukul 09.00 WIB.
Menurutnya, peningkatan pengawasan tersebut dapat mencegah terjadinya kekerasan ataupun penganiayaan terhadap santri.
Menurutnya, apa yang telah dilakukan oleh oknum pelaku tersebut telah mencoreng citra pesantren di mata masyarakat.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengkritik kultur ‘mudabbir atau mudabbirah’ yang diterapkan oleh pesantren.
Total ada tiga santri termasuk korban AM, namun yang dua santri luka-luka, kata Kapolres Ponorogo.
Pihak keluarga berharap mendapat kejelasan mengenai peristiwa dugaan penganiayaan yang dialami anaknya.
Upaya membumikan Pancasila untuk mencegah radikalisme dan intoleransi diperlukan demi menguatkan NKRI.
Diketahui, seorang santri Pondok Pesantren Darussalam Gontor berinisial AM, tewas akibat mengalami dugaan tindak kekerasan oleh kakak kelasnya.
PIMPINAN Pondok Modern Gontor menyesalkan peristiwa tewasnya santri berinisial ‘AM’ di Pondok Modern Gontor 1 Senin (22/8) lalu.
Septa berharap IKPDC dapat menjadi jembatan komunikasi antara alumni dengan pondok pesantren.
"Bantuan ini merupakan upaya bersama BAZNAS dan BPKH dalam menebar kebaikan di tengah masyarakat."
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved