Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
DIREKTUR Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kementerian Agama (Kemenag) Waryono Abdul Ghafur menyampaikan keprihatinan atas peristiwa pencabulan yang dialami santriwati di sebuah pondok pesantren di Bengkulu. Diduga pelaku merupakan seorang PNS Kementerian Agama yang dipercayai untuk membina para santri.
“Bukan pengasuh ponpes. Dia itu PNS Kemenag, yang dititipkan di sana untuk membina, yang dipercayakan oleh pengasuh pesantren. Tentu pertama kami prihatin. Karena pada saat kita memberikan berbagai kemudahan terkait administrasi ajuan izin pesantren, tapi di sisi lain kita mendapati ada pengasuh yang belum siap jadi pengasuh. Sehingga menurut saya mencederai nama baik dan nama besar pengasuh besar pesantren secara umum,” ucap Waryono, Selasa (3/1).
Waryono juga menegaskan pihaknya akan kembali menggencarkan Peraturan Menteri Agama No.73 tahun 2022 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Satuan Pendidikan pada Kementerian Agama. Kemenag bersama KemenPPPA akan kembali melanjutkan sosialisasi penerapan SOP Permenag 73 tersebut untuk memberikan pemahaman kepada seluruh unsur Ponpes dan Madrasah terkait pencegahan dan penanganan kekerasan seksual.
“KMA (Permenag 73) sendiri kan baru diketok di akhir tahun kemarin. Makanya, kami tahap berikutnya itu menyusun SOP. Dalam SOP itu ditentukan bagaimana mekanisme, termasuk terkait dengan perangkat apa yang diperlukan untuk pembinaan dan pengawasan. Kemudian setelah ada kejadian apa yang harus dilakukan oleh orang yang tahu atau oleh korban. Lapornya bagaimana? Ke mana?” jelas Waryono.
“Apalagi kalau pelakunya itu adalah pengasuh pesantren. Kalau pelakunya itu diduga petinggi atau pengasuh pesantren, kan di budaya pesantren ada problem sendiri, ketakutan melapor dan sebagainya,” tambah dia.
Waryono juga mengimbau agar orang tua santri tidak memberikan kepercayaan 100 persen atau kepercayaan mutlak kepada pihak ponpes. Dia juga meminta agar orangtua rutin melakukan kontrol dan monitor kepada pendidik dan pengasuh santri.
“Sering saya ingatkan, cek latar belakang pendidiknya seperti apa. keilmuannya seperti apa. Jangan karena faktor luaran (tampak alim), kelihatan wah, atau bahkan karena pendidikan gratis, kemudian orangtua menitipkan begitu saja. Sehingga ketika ada kejadian, orangtua tidak punya negosiasi. Karena dia ada di posisi lemah,” pesan dia.
“Kedua, saya berdasarkan pengalaman dengan KemenPPPA, mengingatkan kepada santri, bahwa ketika ada kiai, ustaz, pengasuh sudah memegang pundak ke bawah, itu sudah tanda-tanda dia akan melakukan kekerasan seksual. Karena itu boleh lari, menangkis dengan tangannya. Karena ini etika baru. Kalau etika lama itu kan mungkin santri kok su’ul adab. Kalau sekarang karena mohon maaf orang yang mendapat label agama juga tidak menutup kemungkinan sebagai pelaku kekerasan seksual,” pungkas Waryono. (OL-15)
Kepolisian Resort Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, berhasil mengamankan dua oknum guru dari sebuah pondok pesantren ternama di Kabupaten Agam
Laznas BMH salurkan program bantuan untuk santri dan anak panti asuhan di NTT
WTN merupakan ajang pengukuhan bagi para penghafal Al-Qur'an yang telah menyelesaikan hafalan Al-Qur'an mulai dari 5 juz sampai 30 juz.
Yayasan Ibnu Abbas Klaten telah membuka Klinik Pratama Rawat yang menyediakan layanan kesehatan umum, gigi, dan kesehatan ibu dan anak.
WARGA Desa Pagerwojo Kecamatan Buduran Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, mendemo Pondok Pesantren Mahdiy yang terletak di desa tersebut, karena dugaan tindak asusila pengasuh ponpes.
Aneuk Muda Aceh Unggul Hebat (AMANAH) kembali melakukan sosialisasi programnya ke anak muda Aceh.
Akhirnya korban bercerita seluruh perilaku oknum guru yang mana melakukan perbuatannya dan memang awalnya anak itu kondisinya lemah dan suka melamun, kurang fit hingga orang tua membawa anak
Seorang anak dicabuli ketika sedang mengungsi dari banjir Gorontalo
Masyarakat sekitar sangat terkejut dan marah mengetahui tindakan keji yang dilakukan oleh KS terhadap anak-anaknya sendiri. Warga setempat merasa perlu mengambil tindakan
Polda Metro Jaya menduga adanya jaringan dalam kasus dua ibu yang melakukan tindak pidana pencabulan terhadap anak kandung sendiri yang kemudian videonya viral.
SATUAN Reserse dan Kriminal Polresta Bogor Kota menangkap dua kuli banguna pelaku kejahatan seksual terhadap enam bocah, 4 perempuan dan 2 laki-laki.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved