Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
POLRI menyatakan bahwa telah menerima sebanyak 20 laporan polisi (LP) dengan terlapor pengamat politik Rocky Gerung. Djuhandani merinci, ke 20 LP itu yakni dua LP berada di Bareskrim Polri,
POLRI melakukan penyitaan terhadap 31 barang setelah melakukan penggeledahan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun terkait kasus penistaan agama oleh Panji Gumilang pada Jumat (7/8) lalu
KPK dan Divisi Hubungan Internasional Polri bekerja sama mencari buronan yang belum ditangkap, termasuk Harun Masiku.
Polri membantah adanya kriminalisasi dan politisasi dalam penetapan tersangka kasus penistaan agama Islam terhadap Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang.
Polri tolak banding yang diajukan oleh terdakwa kasus peredaran narkoba jenis sabu, Teddy Minahasa Putra.
Firman menegaskan, kebijakan itu diubah karena adanya masukan dari masyarakat berupa keluhan susahnya melewati ujian praktek SIM
Polri secara resmi memberikan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) bagi tersangka kasus tewasnya Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage.
Polri membuka peluang tersangka baru dalam kasus penistaan agama Islam yang menyeret Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang.
Polri menolak penangguhan penahanan yang diajukan oleh tersangka kasus penistaan agama Islam sekaligus Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang.
Polri melakukan penggeledahan terhadap Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun di Indramayu, Jawa Barat, pada (4/8/2023).
POLISI mengubah ujian praktek pembuatan surat izin mengemudi (SIM) bagi pengendara sepeda motor dengan model angka 8 dan zig zag.
Moeldoko mendorong Polri mendalami dugaan penghinaan kepada Presiden Jokowi yang dilakukan Rocky Gerung.
POLRI menyatakan bahwa sampai saat ini belum menerima permohonan penangguhan penahanan dari pihak tersangka kasus penistaan agama Islam, Panji Gumilang.
PENGAMAT militer Khairul Fahmi mendesak Presiden Joko Widodo untuk segera memetakan kembali penempatan perwira TNI aktif di sejumlah jabatan sipil.
ALIANSI Santri dan Rakyat Indonesia untuk Indramayu (ASRI) gelar sujud syukur sebagai bentuk rasa syukur atas penetapan status tersangka terhadap Panji Gumilang, pimpinan Ponpes Al-Zaytun.
PIMPINAN Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang ditahan atas kasus penistaan agama Islam karena dua hal. Salah satu penyebabnya adalah karena Panji tidak kooperatif selama penyidikan.
PIMPINAN Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang menjadi tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama Islam. Panji ditahan selama 20 hari dan dijerat dengan tiga Undang-Undang.
Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, selama 20 hari ke depan.
"Pasal yang dipersangkakan yaitu Pasal 14 Ayat 1 UU Nomor 1 Tahun 1946 dan atau Pasal 45a Ayat 2 Juncto Pasal 28 Ayat 2 UU ITE dan atau Pasal 156a KUHP,"
POLRI belum melakukan penahanan terhadap Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang sebagai tersangka penistaan agama Islam
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved