Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

KSP Moeldoko Minta Polri Turun Tangan Dalami Kasus Rocky Gerung

Kautsar Widya Prabowo
03/8/2023 17:40

KEPALA Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko mendorong Polri mendalami dugaan penghinaan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Penghinaan tersebut dilakukan akademisi Rocky Gerung.

"Polisi harus bertindak," ujar Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (3/8).

Moeldoko menjelaskan Polri dapat menindak Rocky menggunakan aturan hukum terkait mengganggu ketertiban umum. Sebab, tindakan yang dilakukan Rocky telah mengusik ketertiban masyarakat.

Baca juga: Rocky Gerung Diduga Hina Presiden Jokowi, KSP Moeldoko Sebut Robot yang Tak Punya Hati

"Dilihat dampakannya dari sebuah pernyataan. Ternyata menimbulkan kegaduhan dan kita akan jaga agar tensinya tidak meningkak," jelasnya.

Sebelumnya pernyataan Rocky Gerung viral di media sosial dengan menyebut Presiden Jokowi adalah bajingan tolol.

Baca juga: PDIP Resmi Laporkan Rocky Gerung ke Bareskrim Polri atas Dugaan Ujaran Kebencian dan Hoaks

Akibat perbuatannya tersebut Rocky dilaporkan sejumlah kelompok relawan Jokowi terkait kasus dugaan penghinaan ke Bareskrim Polri. Adapun pernyataan Rocky yang mendapat sorotan publik tersebut yakni:

"Begitu Jokowi kehilangan kekuasaanya dia jadi rakyat biasa, enggak ada yang peduli nanti. Tetapi Jokowi ambisi Jokowi adalah mempertahankan legacy-nya," kata Rocky.

"Dia menawarkan IKN, mondar-mandir ke koalisi, untuk mencari kejelasan nasibnya, dia mikirin nasibnya bukan nasib kita, itu bajingan yang tolol, sekaligus bajingan pengecut," ujar dia. (Z-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani
Berita Lainnya