Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
Polda Metro Jaya tidak memastikan target pelimpahan kembali berkas perkara Firli. Namun, secepatnya akan dilimpahkan ke Kejati DKI Jakarta.
Pelaku sakit hati karena diberhentikan dari pekerjaannya sebagai satpam
Polisi mengungkap identitas pria berinisial AP, 29 tahun, yang mengancam dan memeras uang sebesar Rp300 juta dari artis Ria Ricis. Ternyata, AP adalah mantan sekuritinya.
Kasus dugaan pengancaman dan pemerasan Rp300 juta yang dialami oleh selebgram Ria Ricis sudah naik ke tahap penyidikan.
Nasib mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri masih di tangan penyidik Polda Metro Jaya.
Survei internal KPK menyebutkan adanya pungutan liar yang dilakukan oleh pejabat sekolah negeri untuk menerima peserta didik yang tidak lolos.
Karyawan kedai ayam goreng di Palmerah, Jakarta Barat, menjadi korban pemerasan. Seorang pria berpura-pura menukarkan uang recehan yang diakuinya Rp2,5 juta padahal cuma Rp400 ribu.
Mabes Polri mengungkapkan kasus dugaan gratifikasi, suap, dan pemerasan yang melibatkan mantan Ketua KPK, Firli Bahuri, masih dalam proses asistensi Bareskrim Polri.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) belum bisa memastikan kebenaran soal adanya jaksa yang diduga memeras saksi sampai Rp3 miliar. Informasi itu disebut masih abu-abu atau sumir.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengecek laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) jaksa terduga pemeras saksi sampai Rp3 miliar
Dewas KPK juga dinilai salah langkah usai menyerahkan kasus itu ke Lembaga Antirasuah dengan nota dinas. Sikap ini menyebabkan jaksa tersebut lolos dari persidangan etik.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta masyarakat tidak menggiring opini soal isu salah satu jaksa KPK yang memeras saksi sampai Rp3 miliar.
KPK mau tidak mau harus menyelidiki perkara ini karena nanti tidak boleh lagi lempar tanggung jawab antara instansi asal
KABAR pemerasan salah satu jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke salah satu saksi kini diusut tim laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).
Kabar yang beredar, dugaan pemerasan itu sudah masuk ke tahap penyelidikan.
Nama Romli diajukan oleh mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu untuk menjadi saksi a de charge beberapa waktu lalu.
Berdasarkan salinan surat pemanggilan, Romli bakal diperiksa penyidik pada 15 Januari 2024 di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
KAPOLDA Metro Jaya Irjen Karyoto memandang ada dugaan tindak pidana lain yang dilakukan Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri. Karena itu, tidak ditahan sekarang.
Trunoyudo menyebut materi pemeriksaan seputar harta benda tersangka, serta harta benda Istri, anak, dan keluarga. Aset itu dipertanyakan karena tidak masuk dalam LHKPN
"Penyerahan dokumen maupun surat oleh pihak KPK RI pada hari Senin tanggal 23 Oktober 2023 pukul 18.00 WIB. Selanjutnya dilakukan penyitaan oleh penyidik,"
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved