Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
"Saat ini harga minyak goreng telah mencapai Rp14.000 per liter di Jawa-Bali, sehingga kebijakan di sisi hulu dapat kita mulai relaksasi secara hati-hati untuk mempercepat ekspor,"
ANGGOTA Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher meminta agar kebijakan pembelian minyak goreng curah menggunakan aplikasi PeduliLindungi ditinjau karena bakal menyulitkan masyarakat.
Sistem tersebut juga memudahkan pemerintah dalam mengatur tata kelola distribusi minyak goreng curah. Sebab, terdapat data pribadi yang dimiliki atau by name by address.
"Kami sebagai pedagang jadi merasa ribet, berbelit-belit dan lama. Pembeli juga kan kadang-kadang nggak bawa KTP ke pasar, apalagi yang sudah punya aplikasi mungkin masih sedikit,"
Ada tiga persoalan utama yang mesti dibenahi pemerintah untuk meningkatkan efektivitas aplikasi PeduliLindungi.
"Itu (penggunaan aplikasi PeduliLindungi) mungkin bentuk upaya pemerintah dalam rangka mendisiplinkan warganya supaya benar-benar terlindungi dari COVID-19."
"Nah di rapat evaluasi kemarin juga jadi sorotan terkait dengan masih sedikitnya publik yang melakukan pemindaian QR code," kata Alfred
"Data vaksinasi biasanya ditulis di kartu/buku KIA akibatnya suka hilang dan lupa. Beberapa teguran dari luar negeri membutuhkan data vaksin dari anak-anak,"
Melalui pemberlakuan penyetaraan itu, maka QR code yang ada di aplikasi PeduliLindungi dapat terbaca di 27 negara anggota Uni Eropa.
pemerintah AS tidak punya dasar hukum dan moral untuk membuat laporan HAM di berbagai negara, termasuk Indonesia,
"Aplikasi Peduli Lindungi diluncurkan di tengah masa pandemi yang membutuhkan sebuah aplikasi yang dapat membantu upaya tracing penularan."
Ketua DPR RI Puan Maharani meminta Pemerintah memberi pembuktikan menyusul tuduhan dari Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat (AS) soal aplikasi PeduliLindungi.
Komnas HAM tidak pernah menerima laporan dugaan pelanggaran HAM terkait aplikasi itu.
Setidaknya ada dua hal yang perlu diakukan yakni mendorong pihak LSM yang melaporkan kepada Kemenlu AS untuk menjelaskan secara rinci apa yang jadi temuannya tersebut.
"Tidak ada kebocoran data di PeduliLindungi. Sampai saat ini tidak ada yang melaporkan hal itu," ujarnya
KOORDINATOR Penggerak Milenial Indonesia (PMI), M. Adhiya Muzakki meminta pemerinta mengaudit LSM yang memberikan laporan kepada Amerika Serikat terkait aplikasi pedulilindingui
Rahmad Handoyo berpendapat, jika menyangkut soal penanganan Covid-19, AS sebaiknya berguru kepada pemerintah Indonesia, khususnya tentang aplikasi pelacak Covid-19 PeduliLindugi.
Menyikapi hal tersebut, Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sukamta menilai pernyataan Deplu AS perlu disikapi dengan jernih.
Laporan soal unlawful killing diawali dengan pernyataan soal banyaknya laporan terkait operasi di Papua dan Papua Barat.
"Tuduhan aplikasi ini tidak berguna dan juga melanggar HAM adalah sesuatu yang tidak mendasar.," ujarnya
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved