Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KEMENTERIAN Perdagangan (Kemendag) menilai pembelian minyak goreng curah rakyat (MGCR) lewat aplikasi PeduliLindungi, dapat menekan aksi penimbunan minyak goreng dan spekulan.
Sistem tersebut juga memudahkan pemerintah dalam mengatur tata kelola distribusi minyak goreng curah, karena terdapat data pribadi yang dimiliki atau by name by address.
"Dengan memastikan by name by address dalam PeduliLindungi itu untuk menghindari upaya spekulan," kata Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Oke Nurwan dalam konferensi pers virtual, Selasa (28/6).
Baca juga: Polisi Gerebek Gudang Minyak Goreng Ilegal
Menurutnya, salah satu permasalahan kelangkaan minyak goreng ialah gangguan pada proses distribusi. Hal ini karena belum adanya data yang tersimpan secara terukur oleh pemerintah.
"Dari pengalaman sebelumnya, ada gangguan distribusi. Sebelumnya tanpa by name by address, barang yang disampaikan ke distributor itu ada gangguan dari spekulan," imbuhnya.
Diketahui, pembelian MGCR bisa dilakukan di toko pengecer terdekat yang sudah terdaftar secara resmi di Sistem Informasi Minyak Goreng Curah (Simirah 2.0), atau Pelaku Usaha Jasa Resmi dan Eceran (PUJLE), yakni Warung Pangan dan Gurih.
Pemerintah terus memonitor jika ada pengecer yang membeli minyak goreng curah di atas 10 kilogram (kg) per hari melalui aplikasi PeduliLindungi. "Bagi masyarakat yang mau beli berlebihan, tingkat spekulan itu masih bisa terukur, paling banter dua atau tiga kali dari kapasitas 10 kg," tutur Oke.
Baca juga: Ekonom Ungkap 3 Hal yang Sebabkan Harga Sawit Masih Anjlok
Dalam catatan Kemenperin, jumlah distributor dua (D2) atau pengecer terdaftar mencapai 34.900, dengan jumlah pengecer yang sudah cetak QR Code di PeduliLindungi baru 1.857 orang.
Plt Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kemenko Kemaritiman dan Investasi Rachmat Kaimuddin menyatakan bahwa pemerintah terus memantau penyaluran program MGCR seharga Rp14 ribu per liter.
Apabila ada satu lokasi yang terindikasi melakukan kecurangan, pihaknya bersama Satgas Pangan akan mengecek titik tersebut. Serta, menjatuhkan tindakan tegas jika terbukti abai.
Rachmat menyoroti aplikasi PeduliLindungi yang sudah digunakan oleh 90 juta masyarakat Indonesia. Pun, NIK setiap penggunanya sudah pasti terverifikasi.(OL-11)
Ada tujuh jenis barang impor yang akan menjadi sasaran satgas di antaranya tekstil dan produk tekstil (TPT), pakaian jadi dan aksesoris, keramik, elektronik, alas kaki, kosmetik dan tekstil
MENDAG resmikan Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Barang Tertentu yang Diberlakukan Tata Niaga Impor untuk memberantas barang-barang ilegal dari luar negeri, Jumat (19/7).
DAMPAK Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 menyebabkan 11 ribu buruh dari industri tekstil dan produk tekstil (TPT) terkena PHK.
KEMENTERIAN Perdagangan (Kemendag) akan membentuk satuan tugas (satgas) bersama Kamar Dagang dan Industri (Kadin) untuk menghadang banjirnya produk impor ilegal.
Pengecekan SPPBE ini merupakan kolaborasi semua pihak, termasuk Kementerian Perdagangan.
Kemendag akan mengadakan pameran dagang internasional, Trade Expo Indonesia 2024 ke-39 pada 9-12 Oktober.
Disperindag Jabar masih menunggu salinan aturan terkait kenaikan HET MinyaKita.
Kenaikan tersebut banyak dikeluhkan pembeli dan pedagang karena harga minyak curah di pasaran sudah mencapai Rp17 ribu per kilogram dan minyakkita Rp16.500 per liter.
PENAIKAN harga eceran tertinggi (HET) Minyakita menjadi Rp15.700 akan memengaruhi harga pangan yang bahan baku menggunakan minyak goreng.
BULOG Kanwil Sumatera Utara menyebutkan penetapan HET baru minyak goreng pemerintah MinyaKita berpotensi melancarkan produksi dan distribusi komoditas tersebut ke pasaran.
Mendag Zulkifli Hasan mengungkapkan penaikan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng rakyat atau MinyaKita dari semula Rp14.000 per liter Rp15.700 per liter sudah berlaku.
Dengan dibentuknya badan kakao dan kelapa yang dicangkokan ke BPDPKS, Syaiful menilai hal tersebut akan mengganggu program strategis nasional kelapa sawit ke depannya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved