Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
SEJUMLAH pedagang pasar tradisional di Kota Cimahi tidak setuju dengan kebijakan pembelian Minyak Goreng Curah Rakyat (MGCR) menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau menunjukan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Seperti diketahui, pemerintah memutuskan setiap pembelian minyak goreng curah seharga Rp14.000 per liter, masyarakat wajib menunjukan PeduliLindungi atau NIK. Sosialisasi mulai dilakukan Senin (27/6) hingga Minggu (10/7).
Hana Subiarti, 50, pedagang Pasar Atas Cimahi, mengaku, tidak setuju karena kebijakan tersebut bisa berimbas pada lamanya proses transaksi.
"Kami sebagai pedagang jadi merasa ribet, berbelit-belit dan lama. Pembeli juga kan kadang-kadang nggak bawa KTP ke pasar, apalagi yang sudah punya aplikasi mungkin masih sedikit," kata Hana.
Daripada memberlakukan aturan baru, menurut dia, sebaiknya pemerintah fokus membangkitkan ekonomi usai dihantam pandemi covid-19. Caranya yaitu menyediakan stok melimpah dengan harga yang terjangkau masyarakat.
"Yang paling penting itu stoknya banyak, penjualan lancar, harga murah. Itu yang penting bagi kami, masyarakat," tuturnya.
Baca juga: Mendag Sidak Stock Point Migor Curah Rakyat Pasar Kramat Jati Jakarta
Iqbal, 26, pedagang lainnya menyuarakan hal yang sama. Kendati memberatkan, ia tetap bakal menuruti aturan tersebut.
"Kayanya bakal ribet, tapi kalau aturannya seperti itu ya apa boleh buat, ikuti saja dulu. Karena saya juga belum tahu aturan detailnya seperti apa," ucapnya.
Saat ini, harga minyak goreng curah dijual antara Rp15-16 ribu per kilogram, sementara minyak goreng kemasan Rp23 ribu per liter.
Terpisah, Kassubag UPTD Pasar pada Dinas Perdagangan Koperasi UMKM dan Perindustrian (Disdagkoperind) Kota Cimahi Andri Gunawan mengungkapkan sebagian besar pedagang sudah tahu rencana penerapan aplikasi PeduliLindungi untuk pembelian minyak goreng curah.
"Bisa saja ditetapkan di pasar tradisional, pedagang juga sudah tahu rencana itu. Tetapi saat ini waktunya belum tepat, harus disosialisasikan bertahap," terang Andri.
Dia menyebut, transaksi minyak goreng curah menggunakan PeduliLindungi atau NIK justru bakal memberatkan konsumen. Karena belum semua pembeli yang datang ke pasar tradisional memiliki smartphone atau membawa KTP.
"Kadang yang berkunjung ke pasar itu ada yang tidak membawa ponsel karena memang tidak punya, tetapi kita akan berusaha mengikuti aturan pusat, cuma untuk penerapannya tergantung di lapangan," pungkasnya.(OL-5)
upaya mendorong pasar rakyat yang higienis didasari kunjungan yang perlu ditingkatkan
Meskipun harga resmi telah ditetapkan, beberapa pedagang di pasar tradisional Jakarta Barat terus menjual Minyakita di atas HET, dengan harga mencapai Rp16.000 hingga Rp17.000.
Di Pasar Cikurubuk sudah banyak pedagang yang mengeluhkan sepinya pengunjung
Telur ayam kampung yang sempat turun juga naik lagi, yaitu dari Rp60 ribu menjadi Rp66 ribu per kilogram. Demikian pula harga kol atau kubis naik menjadi Rp12 ribu dari Rp10 ribu per kilogramnya.
Harga bahan pokok setelah Idul Adha masih tinggi di sejumlah pasar belum adanya penurunan terjadi pada beras kualitas medium dijual Rp13.500 per kg dan premium menjadi Rp 15 ribu per kg.
HARGA kebutuhan pokok setiap pasar tradisional Tasikmalaya merangkak naik terutamanya terjadi pada bawang merah, telur, cabai merah, daging ayam potong dan sayuran
Bakal calon Wali Kota Cimahi masih didominasi oleh dua nama, yakni Ngatiyana dan Dikdik Suratno Nugrahawan.
Polisi berhasil menyita barang bukti sabu siap edar seberat 308 gram serta empat butir ekstasi.
Inovasi Satlantas Polres Cimahi yang diberi nama 'Bioskop Keselamatan' bertujuan untuk menghadirkan keamanan dan kenyamanan di jalan raya
Biasanya sasaran pencurian terjadi di rumah warga atau tempat parkir kendaraan tanpa pengawasan dengan menggunakan kunci T untuk merusak kunci kontak motor milik korbannya.
MB yang bekerja sebagai Account Officer (AO) sudah dilakukan penahanan selama 20 hari terhitung sejak 14 Juli 2024 dan telah menjalani proses penyidikan tahap dua.
Penunjukan Adhitia Yudhistira maju di Pilwalkot tidak asal-asalan namun melalui proses panjang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved