Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta memperpanjang masa belajar di rumah hingga 28 April 2020.
Keringanan pajak dan pembebasan denda administratif akan diberikan kepada dunia usaha akibat terdampak wabah virus korona (Covid-19).
Keempat sektor pajak yang dibebaskan pembayarannya yakni pajak air tanah, pajak perhotelan, pajak restoran, dan pajak hiburan.
Fokus anggaran sekarang adalah untuk penanganan pandemi Covid-19.
Kebutuhan ekonomi membuat para buruh tani tidak memiliki pilihan selain tetap menerima pekerjaan di tengah wabah korona.
Desa Jomboran dinilai sudah cukup baik dalam mempersiapkan prosedur dan sarana prasana untuk penanganan wabah Covid-19.
Pemeriksaan di daerah perbatasan akan diperketat untuk mencegah penyebaran virus korona.
Walau jumlah pengunjung pasar menurun, harga kebutuhan pokok terus mengalami peningkatan.
Perpanjangan penutupan dilakukan untuk makin menekan tingkat penyebaran virus korona.
Pemudik yang datang dari luart daerah diiharuskan menjalani pemeriksaan untuk menekan laju penyebaran Covid-19.
Penghuni kos yang dipulangkan ke daerah asal diharapkan tidak lagi kembali ke Gang Sadar.
Kebijakan pembatasan sosial harus didukung penuh semua lapisan masyarakat untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.
Hingga kini, di Purwakarta tercatat 168 ODP Covid-19. Sedangkan jumlah PDP 19 orang.
APD yang diberikan diharapkan bisa membantu memerangani wabah Covid-19.
Selama penutupan, koleksi satwa Kebun Binatang Bandung tetap mendapat perawatan seperti biasa.
Dinas Kesehatan Kabupaten Klaten melaporkan, sampai hari ini pasien terkonfirmasi positif terpapar Covid-19 sebanyak satu orang.
Tuban kini dalam status darurat sebaran virus korona setelah dua warganya dinyatakan positif Covid-19.
Penambahan tersebut membuat kasus positif korona di Sumsel menjadi 21.
Hasil tracing menunjukkan PDP korona di Cianjur memiliki riwayat kunjungan ke daerah zona merah korona.
Prosedur pemeriksaan kesehatan yang harus dijalani TKI yang datang, merupakan bagian upaya pencegahan penyebaran Covid-19.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved