Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
Syukuran ini digelar usai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan syarat calon presiden dan wakil presiden
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburokhman berharap punya wakil presiden (wapres) muda.
Mahakmah Konstitusi (MK) dinilai telah menjelma menjadi mahkamah kekuasaan. Pasalnya, MK kerap mengeluarkan putusan yang memicu kegaduhan di publik.
KETUA Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto menggelar rapat di rumahnya Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, malam ini. Rapat ini dihadiri para elite Gerindra.
Mahkamah Konstitusi tunjukkan inkonsistensi dalam menegakkan Konstitusi RI.
Jangan di satu sisi tidak memperbolehkan usia di bawah 40, namun di sisi lain diperbolehkan asal pernah menjabat kepala daerah.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI merespons putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait batas usia calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres).
PARTAI NasDem merespons putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait membolehkan syarat usia capres-cawapres minimal 40 tahun atau berpengalaman menjadi kepala daerah.
PRESIDEN Joko Widodo sampaikan jika putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan syarat calon presiden dan wakil presiden atau capres-cawapres
Semua pihak agar menahan diri, tidak menyebar hoax dan tidak mengkampanyekan kebencian.
Putusan MK soal batas usia capres cawapres disebut bisa semakin menyulut konflik antara Joko Widodo dan Ketum PDIP Megawati.
PRESIDEN Joko Widodo atau Jokowi angkat bicara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait batas usia minimal calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres).
Putusan MK soal batas usia capres cawapres otomatis membuka peluang bagi Wali Kota Solo yang juga putra Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka untuk mengikuti pilpres 2024.
HAKIM Mahkamah Konstitusi Saldi Isra mengatakan ada peristiwa aneh dalam putusan perkara 90/PUU-XXI/2023 tentang gugatan batas usia capres-cawapres.
MK mengabulkan permohonan pengujian materiil Pasal 169 huruf q Undang-Undang No.7/2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu)
HAKIM Konstitusi Saldi Isra menyatakan keheranan atas putusan MK yang mengabulkan sebagian gugatan soal batas usia minimal capres dan cawapres
MK mengabulkan syarat calon presiden dan wakil presiden atau capres-cawapres berusia paling rendah 40 tahun atau berpengalaman sebagai kepala daerah.
MAHKAMAH Konstitusi (MK) menyatakan seorang warga negara Indonesia yang berusia minimal paling rendah 40 tahun atau pernah/sedang menduduki jabatan melalui pemilihan umum
Gugatan pengangum Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, mahasiswa atas nama Almas Tsaqibbirru soal batas usia capres-cawapres dikabulkan MK.
MAHKAMAH Konstitusi (MK) memaparkan pertimbangan saat menerima sebagian gugatan soal batas usia minimal calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres).
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved