Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
Informasi tersebut pertama kali disampaikan oleh koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI). Setidaknya, ada lima inisial yang disebut oleh Boyamin, yakni T, DK, BR, HA, dan SHD
Jaksa Agung Muda Intelijen pada Senin (7/9) berhasil menangkap buronan kasus korupsi pekerjaan pembangunan Jalan Sepeda Melai One-Longa-Bandara di Sulawesi Tenggara (Sultra)
Dua buronan yang ditangkap merupakan terpidana kasus korupsi.
Jaksa Pinangki ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penerimaan suap dari Joko Tjandra untuk mengurus fatwa di Mahkamah Agung (MA).
Desakan ambil alih kasus jaksa Pinangki Sirna Malasari dari Kejagung ke KPK sempat menguat di kalangan publik.
Rusmandi dinyatakan bersalah dalam kasus tindak pidana korupsi kredit modal kerja jasa konstruksi pada Bank BPD Sulawesi Selatan dan Barat (Sulselbar).
Mahfud menilai, KPK cukup dilibatkan dalam kegiatan ekspose perkara.
"Pinangki hari ini sedang pemberkasan untuk perapihan untuk meyakinkan JPU lagi dalam rangka untuk P-21" kata Febrie
Nilai transaksi belanja daring yang dilakukan Pinangki ke Grace relatif kecil, yakni Rp20 juta. Menurut Febrie, Pinangki melakukan pembelian barang berupa souvenir secara daring.
Ali mengatakan gelar perkara antara KPK dengan kedua lembaga dilakukan dalam waktu berbeda. Bersama Bareskrim pukul 09.00 WIB sedangkan dengan Kejagung pukul 13.30 WIB.
Terpidana korupsi ini sudah buron selama 10 tahun.
Uang yang ditransfer ke Grace bukan bagian dari US$500 ribu yang diberi Joko Tjandra kepada Pinangki.
Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik mendalami dugaan tindak pidana pencucian uang. Tidak ada pertanyaan mengenai pengurusan fatwa di Mahkamah Agung yang dilakukan oleh Pinangki
Pemeriksaan dilakukan oleh penyidik Direktorat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusu (Jampidsus) Kejagung.
Kejaksaan Agung memeriksa Grace dalam kapasitasnya sebagai saksi perkara tindak pidana korurpsi pegawai negeri menerima gratifikasi atas tersangka Joko Tjandra dan Andi Irfan.
KPK meminta penuntasan kasus dilakukan secara transparan dan profesional.
"Objek perkara ini memang fatwa (Mahkamah Agung). Tetapi Penyidik belum sampai memikirkan apakah itu sampai ke MA apa tidak, karena tidak ada keharusan semacam itu untuk pembuktiannya.."
Pinangki diduga meneria USD 500 ribu dari Joko Tjandra. Dari angka tersebut, sekitar Rp500 juta diserahkan ke Anita Kolopaking. Aliran dana ke Anita sampai saat ini masih didalami oleh penyidik.
Gelar perkara itu membahas laporan Pinangki terhadap Jaksa Agung ST Burhanuddin soal pertemuannya dengan Joko Tjandra.
KPK pun meminta agar penuntasan kasus dilakukan secara transparan dan profesional tanpa ada yang ditutupi.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved