Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
Wakil ketua KPK Johanis Tanak mengatakan akan profesional menghadapi gugatan praperadilan yang diajukan Karen Agustiawan.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan siap melawan praperadilan mantan Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina (Persero) Karen Agustiawan.
MANTAN Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina (Persero) Karen Agustiawan mengajukan praperadilan atas penetapan tersangka atas kasus dugaan rasuah pengadaan liquefied natural gas (LNG).
Mantan Dirut Pertamina mengungkapkan kerjasama LNG dengan CCL LCC AS dibuat setelah dirinya mengundurkan diri.
Pengadaan LNG pada 2022 diklaim Karen Agustiawan tidak oversuppy.
KPK memastikan akan mendapatkan bukti untuk menyeret Karen Agustiawan ke pengadilan.
Klaim tidak bersalah Karen Agustiawan dinilai KPK lumrah terjadi.
Alex menjelaskan penyelidik telah mengumpulkan bukti sebelum kasus dugaan korupsi pengadaan LNG yang menjerat Karen naik ke tahap penyidikan.
Alex memastikan KPK memiliki bukti kuat dalam mengusut kasus tersebut. Termasuk, saat menentukan mantan Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina (Persero) Karen Agustiawan sebagai tersangka.
Pengamat hukum pidana, Abdul Fickar Hadjar, memberikan tanggapan atas Karen yang menyebut bahwa aksinya mengikuti perintah jabatan.
MANTAN Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina (Persero) Karen Agustiawan mengeklaim cuma menjalankan perintah jabatan dalam pengadaan liquefied natural gas (LNG).
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mempersilakan Karen Agustiawan membela diri atas kasus LNG di Pertamina.
Menteri BUMN Erick Thohir akan bersih-bersih BUMN dengan mendorong keterbukaan.
PK menahan mantan Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina (Persero) Karen Agustiawan. Dia merupakan tersangka dugaan rasuah pengadaan liquefied natural gas (LNG) di Pertamina pada 2011-2021.
Karen Agustiawan memenuhi panggilan penyidik KPK terkait kasus kkorupsi LNG PT Pertamina.
KPK bertemu FBI untuk mendalami kasus dugaan rasuah pengadaan LNG di Pertamina.
Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan kini bisa bebas ke luar negeri setelah status pencegahannya selesai.
Dahlan Iskan menyebut KPK telah menetapkan tersangka dalam kasus tersebut, tidak lain adalah mantan Direktur Utama Pertamina, Karen Agustiawan.
KPK tengah mengusut dugaan korupsi dalam proses jual beli liquefied natural gas (LNG) di PT Pertamina.
Mantan Direktur Utama Pertamina 2009-2014, Karen Agustiawan, diminta menjadi pionir untuk membawa Universitas Pancasila menjadi universitas yang memiliki jiwa kewirausahaan
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved