Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
MULAI hari ini, tempat peribadatan seluruh umat beragama di Kota Sorong, Papua Barat sudah diijinkan untuk dioperasionalkan lagi.
Persekutuan Gereja Tionghoa Indonesia (PGTI) bersama Gereja Kristen Immanuel (Ka Im Tong) dan Gereja Sion memberikan ratusan APD untuk tenaga kesehatan di Kota Tasikmalaya.
Kebakaran terjadi akibat hubungan arus pendek dari lantai tiga bangunan.
Pemadam kebakaran mengatakan kebakaran terjadi pada pukul 08.00 WIB.
Lonceng dibunyikan untuk menandai kemampuan gedung bersejarah itu bertahan serta menghormati para tenaga medis yang berjuang melawan pandemi Covid-19.
"Saya merasa perlu memberi tahu kepada warga bahwa mereka tidak sendirian dan mereka tidak ditinggalkan. Saya membawakan pesan iman dan penghiburan."
"Keluarga yang mampu bisa menyisihkan sedikit dari kelebihannya untuk membantu keluarga yang berkekurangan seperti memberi makanan suplemen, vitamin, masker dan ide-ide kreatif," katanya.
Kemenag telah mengeluarkan imbauan agar umat Kristen melaksanakan ibadah di rumah dengan memanfaatkan tekhnologi informasi atau dalam jaringan dan online.
Gereja tersebut diestimasi dapat menampung hingga sembilan tenda medis di bagian ruang bawah tanah.
Tujuh orang akan menghadiri misa yang disiarkan televisi pada hari Jumat (10/4) ketika orang-orang kristiani memperingati kematian Yesus Kristus.
PGI menyediakan tiga pilihan untuk memfasilitasi umat Kristen yang beribadah Paskah di tengah pandemi covid-19.
Ada juga sejumlah gereja yang melakukan siaran langsung prosesi ibadah kepada jemaat melalui live streaming di Facebook, serta radio milik gereja yang kemudian diikuti jemaat dari rumah.
"Tugas kita semua sebagai Gereja untuk menyelamatkan kehidupan. Kami sangat mengapresiasi para pimpinan sinode yang bersedia mendorong jemaat jemaat melaksanakan imbauan in."
Christophorus Tri Harsono, mengatakan bahwa terhitung sejak Jumat (20/3) hingga 2 April mendatang, meniadakan seluruh perayaan ekaristi.
Hampir seluruh gereja di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) meniadakan ibadah pada Minggu (22/3) untuk menekan penyebaran virus korona (covid-19)
Untik mendukung kebijakan pemerintah dalam upaya menanggulangi penyebaran virus SARS-CoV-2, penyebab penyakit COVID-19.
Akan tetapi, PGI mengaku tidak punya otoritas untuk melarang gereja yang masih tetap menggelar ibadah.
Instruksi pastoral tersebut tertuang dalam surat pastoral bernomor 025/KUS/20032020 yang dikirimkan ke semua umat paroki bersifat penting dan mendesak (20/03/2020).
Upacara penahbisan ini sudah minta diundur akibat pandemi virus korona.
"Gugatan dicabut oleh Ketua APKK Hasyim Tugiran," lanjutnya.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved