Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Perempuan Gereja di Sumatra Utara Desak Pemerintah Sahkan RUU PKS

Apul Iskandar
11/3/2021 08:31
Perempuan Gereja di Sumatra Utara Desak Pemerintah Sahkan RUU PKS
Perempuan Gereja di Sumatra Utara desak pemerintah segera disahkan RUU PKS.(MI/Apul Iskandar)

BANYAKNYA kasus kekerasan seksual yang dialami oleh anak dan perempuan di Sumatra Utara mendorong perempuan-perempuan gereja di Sumatra Utara menyuarakan tentang pentingya perlindungan terhadap korban kekerasan seksual.

Ketua Umum Persatuan Gereja Indonesia (PGI) Gomar Gultom mengatakan memang tak dapat dipungkiri bahwa di lingkungan gereja sebagai tempat yang dianggap aman bagi siapa saja, berpotensi menjadi tempat untuk melakukan kekerasan seksual.

"Oleh karena itu gereja berperan untuk mengkampanyekan menghentikan kekerasan seksual ini. Misalnya melalui pendidikan sejak dini, membuat pedoman pencegahan kekerasan seksual saat konseling, melalui katekisasi tentang hal ini yang tujuannya untuk menjernihkan pikiran", kata GomarGultom dalam webinar memperingati Hari Perempuan Internasional yang diselenggarakan oleh Peruati Tanoh Simalungun, Peruati Pasti Sumut, PWKI dan Seksi Inang Sinode  GKPS yang didukung oleh United Evangelical Mission Region Asia, Rabu (10/3).

Komisi Nasional Perempuan Veryanto Sitohang senada dengan Ketua Badan Pengurus Nasional Persekutuan Perempuan Berpendidikan Teologi di Indonesia (BPN PERUATI) Pdt Darwita Purba menyarankan serta mengusulkan pentingnya kampanye penghapusan kekerasan seksual.

"Karena keterbatasan informasi yang diperoleh masyarakat maka sangat penting digelar kampanye penghapusan kekerasan seksual sehingga dapat memecah kebisuan," terangnya.

Sedangkan aggota DPR RI Diah Pitaloka menyebutkan bahwa Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS)  telah masuk dalam daftar prolegnas prioritas tahun 2021.

"Namun harus berjuang lebih keras lagi dengan adanya upaya penolakan terhadap RUU ini terutama di ruang publik terutama pertarungan opini yang dihadapkan dengan perspektif agama", ujarnya.

baca juga: Saatnya RUU PKS Masuk Prolegnas 2021

Sementara Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Simalungun, Hormauli Purba menyebutkan bahwa setiap bulan mereka menerima rata rata 2 pengaduan kasus kekerasan seksual.

"Umumnya korban adalah anak dan remaja putri. Pelakunya adalah orang yang terdekat. Kerja sama semua pihak termasuk peran gereja sangat dibutuhkan untuk penghapusan kekerasan seksual", ujarnya. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya