Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
DEWAN Pengawas (Dewas) menutuskan melanjutkan dugaan pelanggaran etik Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri ke persidangan.
SIDANG etik Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri digelar mulai pekan depan. Total, ada tiga permasalahan yang menjerat purnawirawan jenderal bintang tiga Polri itu.
DEWAN Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung menggelar pemeriksaan pendahuluan dalam dugaan pelanggaran etik yang menjerat Ketua nonaktif Firli Bahuri.
Dewa KPK bakal menggelar sidang pendahuluan hari ini, Jumat (8/12), untuk menentukan tanggal sidang etik Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri.
Firli dinilai layak ditahan karena dinilai tidak kooperatif.
Saat kepergok pewarta, Firli hanya senyum dan melambaikan tangan. Ia yang mengenakan kemeja biru dan masker putih langsung pergi yang didampingi oleh ajudan.
KETUA KPK nonaktif Firli Bahuri tidak ditahan oleh Polda Metro Jaya. Sebelumnya Firli menjalani pemeriksaan selama berjam-jam atas dugaan kasus pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo.
Saat ditanya alasan Firli tidak ditahan, Arief tidak menjawab. Firli menjalani pemeriksaan selama 10 jam dari pukul 10.00-20.10 WIB.
Berdasarkan berbagai bukti dan keterangan yang dimiliki, serta sesuai prosedur dan tahapan yang sudah dijalani, penyidik semestinya sudah bisa menahan Firli Bahuri.
Pada pemeriksaan-pemeriksaan ebelumnya, Firli tidak melewati akses tersebut. ia diyakini melalui akses khusus untuk menghindari wartawan.
Pemeriksaan ini dilakukan untuk memberkas perkara. Setelah berkas perkara rampung, penyidik akan melimpahkan berkas perkara tersebut ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.
Jika mayoritas Dewas menilai ada cukup bukti, kasus dilanjutkan ke sidang etik. Sebaliknya, jika tidak cukup bukti, kasus dihentikan.
Syamsuddin merasa permintaan keterangan untuk mendalami dugaan pelanggaran etik Firli sudah cukup. Dewas tinggal menggelar rapat untuk menentukan putusan dalam perkara itu.
Aset itu tidak tercatat dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) milik purnawirawan jenderal.
BEREDAR informasi penggeledahan salah satu aset milik Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri oleh Polda Metro Jaya dalam kasus pemerasan mantan Mentan SYL.
DEWAN Pengawas (Dewas) rampung memeriksa Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mengatakan penahanan harus dilakukan agar spekulasi publik terkait kepolisian yang takut dengan Firli terbukti tidak benar.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan penahanan Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menjadi kewenangan penyidik.
Surat panggilan telah dilayangkan dan diterima oleh pihak Firli pada Minggu (3/12). Pemeriksaan tersebut akan dilakukan di gedung Bareskrim Polri.
Dewas KPK melanjutkan pemeriksaan dugaan pelanggaran etik yang dilakukan ketua nonaktif Firli Bahuri.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved