Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
POLISI menangkap pelaku begal terhadap seorang anggota Brimob Aipda Edi Santoso di Jalan Raya Kranggan, Jatisampurna, Bekasi, Selasa (15/2) dini hari.
SEORANG anggota polisi menjadi korban begal di daerah Jatisampurna, Bekasi. Dia menjadi korban begal saat dalam perjalanan pulang ke rumah usai dinas, pada Selasa (15/2) dini hari.
Mereka berinisial ES, 20 dan DB, 17. Keduanya merupakan warga Perum Serdang Asri, Desa Ciakar, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, Banten
POLISI menembak kedua kaki pria pelaku begal yang sebelumnya melukai seorang ibu, di seputar Lapangan Gajah Mada, Kelurahan Babura, Kecamatan Medan Baru.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat Ajun Komisaris Besar Wisnu Wardana membenarkan penangkapan tersebut.
Pelaku dibekuk di rumahnya di Jalan Kemayoran, Gempol, RT 02 RW 07, Kemayoran, Jakarta Pusat, Jumat (7/1).
Sesampainya di TKP, korban dipepet empat orang tak dikenal yang langsung meminta barang berharganya.
“Banyak yang meresahkan hingga menggunakan Sajam. Bahkan ada korban MD dari pelaku begal atau kejahatan jalanan,” ujar Kabid Humas PMJ Kombes Yusri Yunus,
Erwin mengatakan saat ini AR telah ditahan di Polres Jakarta Timur. AR dipersangkakan dengan Pasal 242 KUHP dan/atau 220 KUHP.
"Saat ini kami masih memeriksa beberapa CCTV dari kamera yang ada disekitar TKP tersebut. Saksi saat kejadian ada 1 orang dan termasuk sopir ojek online tersebut," kata David
DELAPAN remaja anggota Geng Motor di Kalideres, Jakarta Barat ditetapkan sebagai tersangka kasus begal di Jalan Satu Maret Pengadungan, Kalideres, Jakarta Barat.
EMPAT terduga pelaku begal di Bintaro, Tangsel, masih berstatus anak-anak. Kepolisian diingatkan memerhatikan prinsip Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).
Dari hasil pengusutan petugas, pembegalan dilakukan empat orang pelaku.
Tanpa tedeng aling-aling, korban tiba-tiba dibegal oleh sekelompok Geng motor berjumlah belasan orang.
Dari enam pelaku, empat tersangka berinisial RDS (17 tahun), AFA (14 tahun), FGA dan CFR, (17 tahun) telah ditangkap,semuanya masih berstatus pelajar. Dua tersangka lainnya kini masih buron.
Polisi sudah menyatakan korban telah melapor ke polisi. Namun, belum ada rincian lebih lanjut peristiwa itu mengingat laporan baru dibuat tadi malam.
Para pelaku dijerat dengan Pasal 365 ayat (2) KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara
Kedua pelaku yang merupakan anggota geng motor diringkus saat melintas di Jalan Kerajinan, Taman Sari, Jakarta Barat
Kompol Supriyadi mengatakan pihaknya tengah menelusuri kejadian tersebut dengan telah memeriksa kamera pengawas atau CCTV di sekitar lokasi.
PELAKU begal sepeda motor ojek online (Ojol) di kawasan Tugu Tani, Kwitang, Kecamatan Menteng, pada Jumat (7/5) ditangkap polisi, Selasa (25/5)
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved