Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KEPOLISIAN Republik Indonesia (Polri) memutuskan untuk tidak menggunakan gas air mata lagi di dalam stadion sebagai upaya pengendalian massa. Ke depannya, Polri akan lebih mengedepankan steward untuk pengamanan dalam pertandingan sepak bola.
"Untuk penggunaan gas air mata, kemudian peralatan-peralatan pengendalian massa, dan peralatan-peralatan yang dapat memprovokasi massa di stadion, itu tentunya tidak digunakan kembali," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri Irjen Dedi Prasetyo di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Sabtu (15/10).
Menurut Dedi, pihaknya telah membuat suatu regulasi pengamanan pertandingan sepak bola yang mengacu pada regulasi keselamatan dan keamanan FIFA (FIFA Stadium Safety and Securit Regulations). Regulasi itu mengatur pengamanan pertandingan baik di tingkat desa sampai internasional.
Dedi menegaskan, keselamatan dan keamanan dalam pengamanan pertandingan sepak bola menjadi prioritas utama.
Pernyataan tersebut disampaikan Polri melalui Dedi setelah Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) bentukan pemerintah mengeluarkan rekomendasi terkait Tragedi Kanjuruhan pada Jumat (14/10) kemarin.
"Keselamatan dan keamanan menjadi prioritas yang utama, baik kepada penonton, pemain, official, termasuk perangkat pertandingan, dan aparat keamanannya itu sendiri," tandas Dedi.
Salah satu kesimpulan yang dikeluarkan TGIPF adalah aparat keamanan tidak pernah mendapatkan pembekalan atau penataran tentang pelarangan penggunaan gas air mata dalam pertandingan yang sesuai dengan regulasi FIFA.
TGIPF juga menyebut bahwa aparat keamanan telah melakukan tembakan gas air mata secara membabi buta ke arah lapangan, tribun, maupun di luar lapangan pada Tragedi Kanjuruhan. (OL-13)
Baca Juga: PSS minta Tragedi Kanjuruhan Diusut Tuntas sebelum Liga 1 ...
PN-SSI Jawa Timur kemudian mengajak Ultras Gresik untuk bersilaturahmi dengan Kapolres Gresik Adhitya Panji Anom. Silaturahmi itu untuk membahas langkah-langkah strategis paska insiden
PERWAKILAN keluarga korban Kanjuruhan menyampaikan aspirasi di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. Salah satunya, yakni menyinggung penggunaan gas air mata.
TENTARA Libanon mengatakan bahwa mereka telah menembakkan gas air mata ke arah pasukan Israel di perbatasan sebagai tanggapan atas bom asap yang ditembakkan ke arah pasukannya.
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar bersama dengan pihak BIN dan Bais melakukan penangkapan terhadap satu warga negara asing (WNA) bernama Maksim Zhiltsov (MZ).
Sedikitnya 324 siswa di SDN 24 Galang dan 354 siswa SMPN 22 Kota Batam di Pulau Rempang yang terkena dampak kericuhan Rempang Eco City akan mendapatkan trauma healing
Pengerahan aparat untuk mengawal pematokan tanah dilakukan secara berlebihan karena skalanya sangat besar.
Budi menekakan pihaknya terus mencari cara agar judi online tidak tumbuh lagi di tengah masyarakat.
MENGINGAT banyak modus baru tindak pidana perdagangan orang (TPPO), khususnya di ranah daring, perlu penguatan regulasi agar penegakan hukum pada kejahatan TPPO dapat berjalan maksimal.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) diminta untuk menyoroti isu terkait pengawet roti yang dianggap tidak sesuai standar.
Selama pemerintah terus mengakomodasi kepentingan industri dalam regulasi zat adiktif, maka sampai kapanpun upaya perlindungan kesehatan anak tidak akan pernah tercapai.
PENGAMAT Kebijakan Publik Trubus Rahadiansyah menilai bahwa penggunaan produk dalam negeri yang dilakukan pemerintah daerah (pemda) baru 41 persen
DIREKTUR Eksekutif Komite Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB) Ahmad Safrudin, menyebut bahwa Indonesia sudah sangat siap untuk menjadi pesaing di industri kendaraan listrik
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved