Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KETUA Kelompok Kerja Masalah Rokok Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) Feni Fitriani Taufik membagikan tips yang dapat dilakukan untuk berhenti merokok di momen bulan suci Ramadan yang identik sebagai bulan menahan diri dari nafsu duniawi.
Kiat pertama yang dibagikannya ialah perokok harus memiliki motivasi diri yang kuat untuk secara total berkomitmen berhenti merokok.
"Motivasi diri itu paling penting dan utama untuk berhenti merokok karena hal tersebut tidak bisa dipaksakan dan tidak bisa dibayar juga. Penting memiliki motivasi kuat dan jadikan itu sebagai modal yang utama," kata Feni dalam webinar yang diselenggarakan Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI), Sabtu (23/3).
Baca juga : Ini Tips Menjaga Kesehatan Gigi dan Mulut Selama Puasa
Lebih lanjut, ia menjelaskan ada tiga cara yang bisa dilakukan saat ingin berhenti merokok yaitu berhenti secara total, berhenti lewat penundaan, dan berhenti lewat pengurangan.
Menurutnya, apabila sudah benar-benar siap untuk berhenti merokok, cara pertama yaitu berhenti secara total dapat menjadi solusi terbaik yang bisa dilakukan.
Namun apabila masih memerlukan waktu untuk adaptasi, cara kedua dan ketiga yaitu berhenti lewat penundaan dan berhenti lewat pengurangan dapat dilakukan.
Baca juga : Ini Tips Tampil Segar Saat Berpuasa dari Andien
Untuk berhenti merokok dengan cara penundaan, nantinya perokok harus menunda kebiasaan merokoknya mengikuti jadwal yang ditentukan setidaknya selama satu pekan.
"Misalnya perokok ini punya kebiasaan merokok pertama pada pukul 7 pagi. Nah di hari percobaan pertama dia mundurkan waktu merokoknya menjadi pukul 9 pagi, lalu di hari kedua jadi jam 11 pagi, dan seterusnya sampai di hari ketujuh merokok pertama dan terakhirnya di jam 9 malam, dan di hari kedelapan dia berhenti merokok," jelas Feni.
Lalu untuk cara ketiga yaitu berhenti dengan cara pengurangan biasanya akan dilakukan sekitar satu minggu atau sepuluh hari dengan cara perokok mengurangi jumlah rokok yang dihisap setiap hari secara berangsur hingga akhirnya tidak lagi merokok.
Baca juga : Meski Hasil MCU Bagus, tidak Berarti Perokok Itu Sehat
Ketiga cara tersebut bisa dipilih sesuai dengan kemampuan perokok dengan tujuan menghentikan kebiasaan merokok sepenuhnya.
Ketua Divisi Paru Kerja dan Lingkungan Departemen Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi FKUI itu pun mengatakan selama perokok berproses untuk berhenti ada baiknya tidak mencari alternatif produk yang sejenis seperti rokok elektronik dan lebih baik mengalihkan diri melakukan hobi atau berolahraga.
Selama periode berproses untuk berhenti merokok, perokok diharapkan bisa mengatasi gejala putus zat mengingat dirinya sempat terpapar zat adiktif yaitu nikotin yang biasanya membuat tubuh mengalami masalah kesehatan seperti mual hingga merasa cemas.
Baca juga : Menemukan Tradisi Ramadan yang Lezat di Pago Restaurant, The Papandayan Hotel
Dukungan keluarga maupun lingkungan di sekitar dapat berperan besar dalam masa-masa gejala putus zat agar nantinya perokok tidak lagi kembali pada kebiasaannya merokok.
Apabila dibutuhkan konsultasi dengan tenaga kesehatan sebagai bagian dari terapi nonfarmakoterapi untuk berhenti merokok dapat dilakukan. Tersedia juga layanan telepon bebas biaya dari pemerintah berupa dukungan berhenti merokok di nomor 08001776565 yang dapat dihubungi.
"Berhenti merokok apapun jenisnya menjadi pilihan terbaik, Bulan Ramadan bisa menjadi titik awal untuk mulai berhenti merokok karena menahan nafsu untuk makan dan minum saja bisa apalagi untuk menahan diri dari merokok," pungkas Feni. (Ant/Z-1)
Penerbitan PP Kesehatan ini akan mengancam keberlangsungan hidup 9 juta pedagang di pasar rakyat yang menyebar di seluruh Indonesia
Larangan penjualan rokok eceran atau pun pelarangan penjualan dalam jarak 200 meter dari institusi pendidikan akan hantam rantai pendapatan di sektor tembakau.
Untuk mengontrol konsumsi rokok pada remaja, cukai rokok menjadi salah satu upaya yang paling signifikan.
PP Kesehatan diterbitkan sebagai upaya langkah preventif dalam menjaga kesehatan masyarakat.
Jumlah perokok aktif diperkirakan mencapai 70 juta orang. Sebanyak 7,4 persen di antaranya merupakan perokok anak berusia 10-18 tahun.
Kanker adalah salah satu penyakit mematikan yang telah merenggut jutaan nyawa di seluruh dunia.
Kanker paru-paru diketahui menjadi salah satu jenis kanker yang paling sering terjadi pada pria. Lalu kenapa pria lebih sering terkena kanker paru-paru? Mari simak penjelasannya.
Data Outlook Perokok Pelajar Indonesia pada 2023, sebanyak 47,06% anak membeli rokok secara eceran dengan tempat membeli rokok terbanyak di kios.
PDPI dan Kenvue akan melaksanakan kegiatan edukasi dan promosi kesehatan untuk mendukung program Upaya Berhenti Merokok dalam Promosi Kesehatan.
KOMITE Penanggulangan Penyakit Respirasi dan Dampak Polusi Udara dr Agus Dwi Susanto menjelaskan terdapat 3 dampak dari buruknya kualitas udara di suatu kota
Selain deteksi dini untuk screening kanker paru, yang perlu diperhatikan pemerintah adalah regulasi terkait pembelian rokok oleh remaja maupun anak sekolah.
Jika perokok sudah terkena penyakit, pemulihannya bisa lebih lambat dibandingkan yang masih menjalankan pola hidup sehat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved