Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
HARI tanpa rokok sedunia diperingati setiap tanggal 31 Mei, target pada tahun 2024 ini yaitu melindungi generasi muda dari rokok. Berdasarkan data dari badan kesehatan dunia (WHO), diperkirakan sekitar 1,1 milliar orang merokok dan jumlah perokok laki-laki lebih banyak dibandingkan perempuan dan setidaknya terdapat 37 juta anak usia 13-17 tahun yang merokok.
Meskipun jumlah perokok terus menurun di beberapa Negara akan tetapi WHO mencatat jumlah perokok meningkat di Asia dan Afrika dan Indonesia menempati urutan pertama dunia dengan jumlah perokok sebanyak 76,2%. Data dari Southeast Asia Tobacco Control Alliance, juga menempatkan Indonesia pada urutan pertama tertinggi di ASEAN dengan jumlah perokok sebanyak 65,7 juta orang, 3,2 % diantaranya anak dengan usia 10 tahun dan 38,3% perokok usia remaja.
Kanker paru merupakan kanker kedua terbanyak di dunia dan menyumbang kematian tertinggi didunia. Terdapat 2,2 juta kasus baru kanker paru pada tahun 2020 dan 1,8 juta orang meninggal akibat kanker paru. Rokok merupakan faktor rIsiko kanker paru, perokok memiliki resiko terkena kanker paru 15-30x dibandingkan bukan perokok dan sebanyak 55% perempuan dan 70% laki-laki yang meninggal karena kanker paru merupakan perokok.
Meskipun kanker paru banyak diderita oleh perokok akan tetapi terdapat 10-20% pasien kanker paru yang bukan perokok (perokok pasif). Meskipun tidak merokok, para perokok pasif ini menghirup asap rokok dari orang lain atau berada pada satu ruangan dengan perokok. Rokok mengandung lebih dari 7000 bahan kimia dan berdasarkan Centers of Disease Control and Prevention (CDC), terdapat 70 bahan kimia yang merupakan karsinogenik atau bahan yang berpotensi menyebabkan kanker.
Baca juga : Belajar dari Negara Lain Turunkan Perokok Anak
Kombinasi kandungan bahan kimia dalam rokok dapat menyebabkan berbagai kerusakan di Paru diantaranya mutasi sel sehingga dapat berkembang menjadi kanker. Proses mutasi tersebut terjadi dalam jangka waktu yang relatif lama yaitu 15-20 tahun sehingga pasien kanker paru yang datang dengan keluhan sesak hingga batuk berdarah umumnya berada pada stadium lanjut sehingga kualitas hidup menurun dan berakibat fatal.
Dengan meningkatnya jumlah perokok usia remaja dan anak-anak hal ini tentu menjadi kekhawatiran tersendiri. Apabila data sebelumnya penderita kanker paru banyak ditemui pada usia 60 tahun keatas saat ini banyak ditemui pasien kanker paru dengan usia muda berkisar 40-an.
Semakin muda usia mulai merokok tentu akan semakin muda terdiagnosis kanker paru, apabila mutasi 15-20 tahun dengan ditemukannya data perokok anak di Indonesia pada usia 10 tahun bukan tidak mungkin penderita kanker paru di Indonesia akan banyak ditemui pada usia 25 hingga 30 tahunan. Mengingat usia ini tergolong usia produktif sehingga kesehatan pada usia produktif perlu diperhatikan untuk mendukung produktifitas dan kualitas hidup demi tercapainya Indonesia Emas.
Selain deteksi dini untuk screening kanker paru, yang perlu diperhatikan pemerintah adalah regulasi terkait pembelian rokok oleh remaja maupun anak sekolah. Beberapa Negara bahkan memberlakukan pembatasan pembelian rokok dan rokok elektrik sedangkan Indonesia saat ini masih lemah dalam regulasi terkait pembatasan rokok.(H-2)
Larangan penjualan rokok eceran atau pun pelarangan penjualan dalam jarak 200 meter dari institusi pendidikan akan hantam rantai pendapatan di sektor tembakau.
Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) rumah tangga miskin justru uang dan pendapatannya lebih banyak dibelikan rokok, daripada untuk beli lauk pauk (protein hewani).
Jumlah perokok aktif diperkirakan mencapai 70 juta orang. Sebanyak 7,4 persen di antaranya merupakan perokok anak berusia 10-18 tahun.
Harga rokok yang terjangkau dan penjualan rokok batangan membuat rokok menjadi mudah diakses oleh anak-anak
Penjualan rokok eceran perlu diatur lebih ketat
Untuk mengontrol konsumsi rokok pada remaja, cukai rokok menjadi salah satu upaya yang paling signifikan.
Data Outlook Perokok Pelajar Indonesia pada 2023, sebanyak 47,06% anak membeli rokok secara eceran dengan tempat membeli rokok terbanyak di kios.
Fokus kebijakan sebaiknya diletakkan pada pengurangan akses kaum muda ke produk tembakau melalui penegakan hukum.
Terobosan tersebut bisa dari keharusan menunjukkan KTP atau peredaran rokok dibatasi seperti halnya penjualan minuman beralkohol.
Di Indonesia dari keempat rekomendasi WHO tersebut masih belum optimal adalah pelarangan iklan dan sponsor rokok.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved