Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) memberikan penjelasan terkait kasus dugaan korupsi pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo, Sumatra Utara, yang menjerat videografer Amsal Christy Sitepu. Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna menegaskan bahwa kasus Amsal Sitepu bukan terletak pada kualitas karya atau keahlian, melainkan ada ketidaksesuaian antara realisasi pekerjaan dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Berdasarkan hasil penyidikan, total kerugian negara dalam kasus yang melibatkan dana desa ini diperkirakan mencapai Rp202 juta. Saat ini, perkara tersebut telah memasuki tahap akhir persidangan dengan agenda putusan dalam waktu dekat.
"Modusnya bukan masalah skill atau kemampuan, tetapi terkait RAB untuk kegiatan. Contohnya, ada anggaran sewa drone untuk 30 hari, namun fakta penelitian menunjukkan hanya dilaksanakan selama 12 hari, tetapi tetap dibayar penuh (full)," ujar Anang di Jakarta, Senin (30/3/2026).
Anang mengatakan penyidik menemukan adanya indikasi penggelembungan dan tumpang tindih anggaran. Salah satu temuan yang mencolok adalah biaya penyuntingan yang diduga digandakan dalam laporan keuangan proyek tersebut.
Ia juga menyoroti peran rekanan dalam penyusunan anggaran. Menurut Anang, pihak desa yang menggunakan dana tersebut cenderung tidak memahami teknis penyusunan RAB, sehingga draf anggaran diduga dibuat langsung oleh pihak rekanan.
"Kepala-kepala desa ini kan tidak terlalu paham. RAB-nya dibuat oleh rekanan itu sendiri, sementara kegiatannya tidak dilakukan sepenuhnya sesuai dengan yang tertulis di RAB, namun pembayarannya tetap dilakukan 100 persen," jelasnya.
"Di sinilah masalahnya, ada ketidaksesuaian antara apa yang dianggarkan dengan apa yang benar-benar dilakukan di lapangan," pungkas Anang. (H-4)
Anggota Komisi III DPR RI Abdullah menyebut Kajari Karo Danke Rajagukguk menerbitkan surat untuk intervensi penangguhan penahanan dalam kasus Amsal Christy Sitepu.
SETELAH divonis bebas oleh Pengadilan Negeri Medan, Sumatra Utara, videografer Amsal Christy Sitepu ikut dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) di Komisi III DPR RI, Jakarta, Kamis (2/4).
ANGGOTA Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo, mempertanyakan nasib dan keadilan terkait kasus Amsal Christy Sitepu yang telah menjalani penahanan selama 131 hari sebelum akhirnya divonis bebas
WAKIL Ketua Komisi III DPR RI, Moh. Rano Alfath mengapresiasi putusan Pengadilan Negeri (PN) Medan yang menjatuhkan vonis bebas atas kasus Amsal Christy Sitepu.
Dirdik Jampidsus Kejagung, Syarif Sulaeman Nahdi, mengungkapkan bahwa penetapan tersangka ini merupakan hasil pengembangan.
Adapun ketiga tersangka baru tersebut antara lain adalah HS (Hendry Sulfian) selaku Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Rangga Ilung, Kalimantan Tengah
Saat menjabat sebagai Kepala KSOP Rangga Ilung, HS memberikan surat persetujuan berlayar kepada PT MCM dan perusahaan lainnya yang terafiliasi dengan PT AKT.
Tiga tersangka baru ditetapkan dalam perkara yang berjalan sejak 2016 hingga 2025.
Kejagung menegaskan akan terus melakukan pendalaman untuk mencari bukti terkait kasus ini.
Bazar ini digelar untuk memaksimalkan penyelesaian masalah aset yang sulit dijual karena rendahnya respons masyarakat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved