Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
MARKAS Besar (Mabes) TNI resmi mengungkap identitas empat oknum prajurit yang diduga kuat menjadi pelaku penyiraman air keras terhadap aktivis Kontras, Andrie Yunus. Keempat terduga pelaku yang berasal dari matra Angkatan Laut (AL) dan Angkatan Udara (AU) tersebut kini telah ditangkap Puspom TNI.
Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI, Mayjen TNI Yusri Nuryanto, menjelaskan bahwa para pelaku terdiri dari tiga orang perwira dan satu orang bintara. Mereka adalah Kapten NDP, Lettu SL, Lettu BHW, dan Serda ES. Seluruhnya diketahui merupakan anggota Denma BAIS TNI.
Peristiwa penganiayaan berat ini terjadi pada 12 Maret 2026 sekitar pukul 23.30 WIB di kawasan Jalan Talang dan Jalan Salemba I, Jakarta Pusat. Berdasarkan rekaman CCTV di lokasi kejadian, terlihat dua orang bertindak sebagai eksekutor penyiraman.
"Tadi pagi kami menerima penyerahan empat orang dari Denma BAIS TNI. Saat ini keempatnya telah diamankan di Puspom TNI untuk dilakukan pendalaman penyelidikan," ujar Mayjen TNI Yusri Nuryanto dalam konferensi pers di Mabes TNI, Rabu (18/3).
Daftar Terduga Pelaku:
Terkait motif penyerangan, TNI menyatakan masih melakukan pendalaman. Pihak penyidik juga tengah menelusuri apakah ada perintah dari atasan atau pihak lain di balik aksi nekat tersebut.
Mengingat korban merupakan aktivis yang vokal mengkritik isu pertahanan, TNI menjamin proses hukum akan berjalan transparan.
"Kemungkinan adanya perintah dari pihak lain masih didalami melalui pemeriksaan saksi dan bukti. Kami menjamin proses akan berjalan profesional dan transparan hingga tahap persidangan," tegas Yusri.
Para pelaku diduga melanggar Pasal 467 ayat (1) dan (2) KUHP Nomor 1 Tahun 2023 tentang penganiayaan berat. Berdasarkan aturan tersebut, mereka terancam hukuman penjara antara empat hingga tujuh tahun.
Untuk kepentingan penyidikan, keempat terduga pelaku akan dititipkan di fasilitas tahanan dengan tingkat keamanan maksimum (maximum security) di Pomdam Jaya. Puspom TNI juga segera mengajukan visum et repertum terhadap korban dan berkoordinasi dengan kepolisian terkait barang bukti di lapangan. (Z-10)
TAUD memprotes pelimpahan penanganan kasus penyerangan air keras terhadap aktivis Andrie Yunus dari Polda Metro Jaya ke Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI.
Untuk menjamin objektivitas, Usman mendesak Presiden melibatkan masyarakat sipil dan tokoh berintegritas dalam TPF.
Amnesty International Indonesia mendesak Presiden dan DPR segera membentuk tim pencari fakta (TPF) guna memastikan proses hukum berjalan transparan dan akuntabel.
Jabatan Kabais TNI diserahkan usai kasus penyiraman air keras yang melibatkan anggota Bais. Empat prajurit jadi terduga, proses investigasi masih berlangsung.
PSHK meminta kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS diproses di peradilan umum, bukan militer.
Supremasi hukum harus ditegakkan tanpa harus berkompromi dengan sensitivitas institusional maupun latar belakang korban.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved