Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPALA Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI), Komjen Pol. Dr. Suyudi Ario Seto secara resmi melantik Prof. Dr Ariawan Gunadi sebagai Penasihat Ahli BNN RI Periode Jabatan 2026–2027, Pelantikan dilaksanakan di Kantor BNN RI, Jakarta, Senin, 26 Januari 2026.
Selain Prof. Dr Ariawan Gunadi secara bersamaan juga dilantik dua tokoh nasional lainnya sebagai Penasihat Ahli yaitu Prof. Dr Yudhi Chrisnandi, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) 2014–2016 dan Prof. Dr Adrianus Meliala, Guru Besar kriminolog Universitas Indonesia.
Kepala BNN RI Komjen Pol. Suyudi Ario Seto menyampaikan bahwa pengangkatan para penasihat ahli ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat kapasitas kelembagaan BNN RI dalam menghadapi tantangan permasalahan narkotika yang semakin kompleks, lintas sektor, dan dinamis.
“Kami membutuhkan pandangan strategis, berbasis keilmuan dan pengalaman kebijakan, agar lebih adaptif, kolaboratif, dan berkelanjutan,” ujar Suyudi.
Prof. Dr Ariawan Gunadi dalam pernyataannya komitmennya untuk berkontribusi aktif mendukung penguatan kebijakan dan tata kelola penanganan narkotika di Indonesia.
“Suatu kehormatan dan dapat mendukung BNN RI dalam sisi hukum dan ekonomi untuk pemberantasan narkoba baik dimensi nasional dan internasional, “ Kata Prof Ariawan yang juga Guru Besar Hukum Binis Internasional.
Menurut Prof Ariawan peran Penasihat Ahli dapat membantu BNN RI memperkuat pendekatan yang komprehensif, berbasis data, dan berorientasi pada dampak jangka panjang.
Dengan pelantikan ini, diharapkan para penasehat ahli memperkuat landasan akademik dan strategis dalam perumusan kebijakan serta pelaksanaan program nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). (H-2)
Kedua tersangka merupakan residivis kambuhan yang tercatat sudah berulang kali masuk penjara akibat kasus serupa pada tahun 2010 dan 2022
Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar berhasil mengungkap jaringan peredaran gelap narkotika jenis tembakau sintetis atau yang dikenal dengan sebutan "sinte".
Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan di 14 tempat kejadian perkara (TKP) pada lima kabupaten/kota di Kalimantan Tengah.
Perubahan pola peredaran narkoba yang semakin canggih menuntut kewaspadaan dari semua pihak, termasuk di lingkungan pendidikan dan keluarga.
Berdasarkan informasi yang diterima dari BNN mengenai adanya aktivitas mencurigakan terkait penggunaan narkotika oleh WNA di sebuah penginapan, Tim Patroli Kantor Imigrasi Ngurah Rai
Petugas berhasil mengamankan MA diduga sebagai pengedar sabu beserta 11 paket narkotika siap edar.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved