Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH mencabut 28 izin perusahaan yang dinilai melanggar ketentuan perundang-undangan serta memiliki keterkaitan dengan kerusakan lingkungan dan dampak bencana. Pencabutan izin tersebut mencakup sektor kehutanan dan non-kehutanan yang tersebar di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.
Berikut daftar 28 perusahaan yang izinnya dicabut, disusun per kategori dan wilayah:
Aceh (3 Unit)
Sumatra Barat (6 Unit)
Sumatra Utara (13 Unit)
Aceh (2 Unit)
Sumatra Utara (2 Unit)
Sumatra Barat (2 Unit)
Pencabutan izin ini merupakan langkah cepat Presiden, Prabowo Subianto, untuk menegaskan komitmen negara terhadap penegakan hukum dan perbaikan tata kelola sumber daya alam. Setelah sanksi administratif dijatuhkan, aparat penegak hukum akan menindaklanjuti temuan tersebut melalui proses pidana.
Ketua Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH), Barita, menjelaskan bahwa sebelum pencabutan dilakukan, Satgas PKH telah melaksanakan investigasi dan audit mendalam terhadap perusahaan-perusahaan tersebut.
Dari hasil pemeriksaan, ditemukan dugaan pelanggaran terhadap sejumlah regulasi, antara lain Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, serta Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.
Seluruh data hasil investigasi dan audit Satgas PKH akan diserahkan dan dikoordinasikan dengan aparat penegak hukum, melibatkan lintas kementerian dan lembaga, termasuk kementerian yang membidangi lingkungan hidup, agraria dan tata ruang, energi dan sumber daya mineral, serta kementerian keuangan, bersama kepolisian dan kejaksaan. (Z-10)
Upaya tersangka kasus pengangkutan kayu hutan ilegal berinisial MN untuk menggugurkan statusnya sebagai tersangka kandas di pengadilan.
Sinergi antara dunia usaha dan perguruan tinggi dinilai kian penting dalam menjawab tantangan pengelolaan hutan berkelanjutan di Indonesia.
Pemerintah daerah dan pelaku usaha kehutanan memperkuat kolaborasi untuk menekan risiko kebakaran hutan dan lahan.
Pemerintah Jepang bahkan berencana menyelenggarakan upacara penyambutan khusus saat komodo tiba di Jepang.
Menhut Raja Juli Antoni, melakukan pertemuan bilateral dengan Menteri Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan Jepang, Suzuki Norikazu. Ia mendorong investasi karbon dan pengelolaan mangrove
Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) mendorong percepatan implementasi Multi Usaha Kehutanan (MUK) berbasis lanskap di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved