Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
TIM kuasa hukum eks Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo, menuntut transparansi penuh penyidik, terutama mengenai status penyitaan ijazah Jokowi yang menjadi materi pokok perkara. Gelar perkara khusus oleh Polda Metro Jaya, dijadwalkan Senin (15/12).
Kuasa hukum Roy Suryo Cs, Abdul Gafur Sangadji, menjelaskan bahwa gelar perkara akan dibagi menjadi dua tahap. Tahap pertama pukul 10.00 WIB akan membahas lima tersangka dari klaster pertama, sementara tahap kedua pukul 14.00 WIB akan fokus pada klaster kedua yang disebut RRT, yakni Roy Suryo, Rismon, dan dr. Tifa.
Gafur menegaskan, salah satu materi krusial yang akan dipertanyakan pihaknya adalah kepastian status ijazah Presiden Joko Widodo yang diduga dipalsukan.
"Kami ingin mendapatkan kepastian dari penyidik Polda Metro Jaya, apakah ijazah Pak Joko Widodo itu sudah disita atau belum," kata Abdul Gafur, ketika dihubungi, Minggu (14/12).
Selain itu, tim kuasa hukum juga mempertanyakan dokumen pembanding yang digunakan oleh penyidik dalam pemeriksaan laboratorium forensik. Dokumen pembanding ini disebut penyidik menghasilkan kesimpulan identik mengenai keaslian ijazah.
"Kami ingin tahu ijazah pembanding itu ijazah siapa, apakah disita secara sah, dan apakah ada berita acara keabsahan dari Universitas Gadjah Mada atau tidak," tambahnya.
Lebih lanjut, Gafur menyoroti klaim Polda Metro Jaya yang menyatakan telah menyita sekitar 700 barang bukti, memeriksa 130 saksi, dan meminta keterangan dari 28 ahli. Kuasa hukum menuntut penyidik memberikan kejelasan detail mengenai hal tersebut, mengingat para tersangka memiliki hak untuk mengetahui alat bukti yang menjadi dasar penetapan status hukum mereka.
"Kami ingin mendapatkan kepastian, 28 ahli itu siapa saja, 130 saksi itu siapa saja, dan 700 barang bukti yang disita itu barang bukti apa saja," ucapnya.
Gafur berharap gelar perkara khusus ini tidak hanya sekadar menjalankan kewajiban formalitas yang diatur dalam Peraturan Kapolri, tetapi betul-betul menjadi forum diskusi yang detail dan mendalam, serta dilakukan secara profesional dan transparan.
"Kami harapkan penyidik Polda Metro Jaya dapat menjalankan gelar perkara secara profesional dan transparan, termasuk dengan menunjukkan ijazah Presiden Joko Widodo dalam forum tersebut. Hal itu perlu dilakukan supaya tidak lagi ada tanda tanya terkait penetapan delapan tersangka," pungkasnya. (H-4)
POLEMIK terkait ijazah palsu Jokowi yang merupakan Presiden ke-7 RI dinilai belum akan mereda dalam waktu dekat meskipun sudah ada jalur hukum
POLDA Metro Jaya menghentikan penyidikan terhadap tiga orang tersangka terkait kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
PENGAMAT komunikasi politik Universitas Esa Unggul, M. Jamiluddin Ritonga, menilai tudingan yang menyeret Jusuf Kalla dalam isu dugaan ijazah palsu Joko Widodo merupakan upaya framing.
PSI menilai pengakuan ini merupakan bukti bahwa kebenaran pada akhirnya akan terungkap ke publik.
PAKAR telematika yang juga kasus dugaan ijazah palsu Jokowi atau Presiden RI ke-7, Joko Widodo Roy Suryo merespons permohonan restorative justice yang diajukan Resmon Sianipar
Rismon Sianipar ajukan restorative justice dalam kasus ijazah palsu Jokowi. Simak pengertian, syarat, dan aturan terbaru RJ di tahun 2026
Polda Metro Jaya memeriksa sopir taksi GreenSM dan menjadwalkan pemeriksaan masinis terkait tabrakan KRL dan KA Argo Bromo di Bekasi Timur.
Polisi jadwalkan pemeriksaan sopir taksi online dan masinis terkait kecelakaan KRL-Argo Bromo Anggrek di Stasiun Bekasi Timur. Korban meninggal dunia bertambah menjadi 16 orang.
Korban tewas kecelakaan KRL dan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur bertambah jadi 16 orang. Polda Metro Jaya masih menyelidiki penyebab insiden.
Prima menyebut pihaknya terus mendalami proses identifikasi. Sehingga hasil pemeriksaan akan dilaporkan kepada warga lebih lanjut.
Polisi mengerahkan sejumlah petugas untuk membantu proses evakuasi korban untuk dilarikan ke RS Polri Kramat Jati.
Menurut Eva, langkah Polisi seharusnya bisa lebih tegas. Serta, memberikan hukuman yang setimpal kepada pelaku mengingat sejumlah bukti telah dikantongi penyidik.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved