Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
Dosen Institut Teknologi Bandung (ITB) Jehansyah Siregar menegaskan bahwa Badan Usaha Milik Negara (BUMN) migas seperti Pertamina harus ditempatkan langsung di bawah kendali Presiden untuk mengakhiri dominasi mafia migas yang selama ini mengacaukan tata kelola energi nasional.
Menurutnya, selama proses pembuatan kebijakan migas dilakukan di “ruang-ruang gelap” dan dipengaruhi kelompok-kelompok berkepentingan, maka mafia migas akan tetap eksis dan terus merugikan negara.
“Semua yang direncanakan, ditargetkan, apa tahap-tahap yang dilaksanakan dan bagaimana strategi yang diambil harus terjadi di ruang kerja Presiden. Pertamina tidak bisa bekerja sendirian,” ujar Jehansyah.
Jehansyah menekankan bahwa selain Pertamina sebagai operator, Kementerian ESDM dan SKK Migas sebagai regulator harus hadir dan bertanggung jawab secara langsung kepada Presiden dalam setiap proses penyusunan kebijakan.
Keduanya tidak boleh hanya menjadi pelengkap, tetapi wajib menjelaskan setiap program, data, rancangan kebijakan, hingga proyeksi risiko secara transparan.
Jehansyah juga mendorong Kementerian ESDM dan SKK Migas membentuk forum “energy dialogue and debate” yang rutin digelar, baik di hadapan Presiden maupun di ruang publik. Forum ini menurutnya akan melahirkan sebuah “energy policy networks” yang berisi gagasan-gagasan kuat, visioner, dan berbasis data.
“Jejaring kebijakan itulah yang nantinya akan terus memproduksi arah kebijakan dan strategi migas nasional. Selama ini kebijakan dihasilkan dari proses yang tidak transparan sehingga kelompok mafia bisa bergerak bebas,” tegasnya.
Ia mencontohkan bagaimana muncul narasi tentang adanya sosok “James Bond” yang mengatur penempatan jabatan di holding dan anak perusahaan Pertamina. “Yang seperti itu jelas busuk. Mestinya bisa ditangkap dengan sangat mudah, tinggal butuh keberanian aparat,” ujarnya.
Jehansyah menyebut langkah aparat hukum menindak tegas mafia migas sudah berada di jalur yang benar. Namun tindakan hukum saja tidak cukup apabila pemerintah tetap mempertahankan pola business as usual dalam penyusunan kebijakan energi.
“Semua korupsi mafia migas terjadi karena regulator malas membangun sistem yang andal dan akuntabel. Kebijakan energi itu tidak bisa hanya berdasarkan pidato satu-dua menteri, tapi harus melalui desain debat kebijakan yang matang,” ungkapnya.
Ia menegaskan bahwa sektor migas sebenarnya bukan bidang yang rumit secara teknis. Banyak putra-putri bangsa sudah menguasai teknologi dan rekayasa perminyakan modern.
“Ini bukan rocket science seperti persaingan microchip antara Nvidia dan Huawei. Teknis enjinering migas sudah dikuasai anak bangsa. Yang lemah adalah proses policy making-nya,” katanya.
Soal keberadaan buzzer yang sering kali mempengaruhi opini publik dalam isu energi, Jehansyah menilai hal itu merupakan dinamika wajar. Namun negara tidak boleh kalah oleh kelompok manapun.
“Negara harus kuat membangun sistem, memilih sosok-sosok yang brilian dan berintegritas, serta tegas menindak kasus hukum. Hanya dengan itu mafia migas bisa benar-benar dihentikan,” tutupnya. (P-5)
Proyek hilirisasi tahap kedua ini diproyeksikan menjadi motor penggerak ekonomi baru dengan nilai investasi mencapai Rp116 triliun.
DI tengah meningkatnya dampak perubahan iklim yang semakin terasa dalam kehidupan sehari-hari, momentum Hari Bumi menjadi pengingat bahwa aksi nyata tidak lagi dapat ditunda.
Di salah satu stasiun pengumpul migas, Nadia Silvia menjalankan tugasnya sebagai operator di Stasiun Pengumpul Bambu Besar Pertamina EP Field Subang.
PT Pertamina mengapresiasi dan mendukung upaya penegakan hukum terhadap penyalahgunaan BBM dan Elpiji. Hal itu dilakukan melalui sinergi bersama aparat penegak hukum.
Jaksa Penuntut Umum menuntut lima terdakwa dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dengan hukuman penjara antara 6 hingga 12 tahun
Pentingnya transparansi pemerintah dalam menjelaskan alasan di balik kebijakan penyesuaian harga tersebut kepada publik.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved