Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
ROY Suryo resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi. Selain Roy Suryo, Polda Metro Jaya total menetapkan tujuh orang lainnya. Mantan mantan menteri pemuda dan olahraga era Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono itu bahkan dikenakan pasal tambahan oleh kepolisian bersama dua orang lainnya.
Ada delapan orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu. Delapan tersangka itu dibagi menjadi dua klaster berdasarkan peran dan keterlibatan masing-masing dalam penyebaran informasi.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Asep Edi Suheri, mengatakan keputusan tersebut diambil setelah penyidik melakukan serangkaian pemeriksaan dan gelar perkara.
“Berdasarkan hasil penyidikan, kami menetapkan delapan orang sebagai tersangka yang kami bagi dalam dua klaster,” ujar Asep dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat (7/11).
Klaster 1 yakni Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), Eggi Sudjana; Anggota TPUA, Kurnia Tri Royani; Pengamat Kebijakan Umum, Hukum, dan Politik, Damai Hari Lubis; Mantan aktivis 1998, Rustam Effendi; dan Wakil Ketua TPUA, Muhammad Rizal Fadillah.
Untuk klaster 2 yakni Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo; Ahli Digital Forensik, Rismon Hasiholan Sianipar; dan Dokter, Tifauzia Tyassuma alias dr. Tifa.
Ttiga tersangka dari klaster kedua, yaitu Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan dr. Tifa, dikenakan pasal tambahan terkait manipulasi data digital.
“Untuk tiga tersangka di klaster kedua, mereka disangkakan Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP dan atau Pasal 32 Ayat 1 jo Pasal 48 Ayat 1, serta Pasal 35 jo Pasal 51 Ayat 1 UU ITE,” ujar Asep. (H-4)
POLEMIK terkait ijazah palsu Jokowi yang merupakan Presiden ke-7 RI dinilai belum akan mereda dalam waktu dekat meskipun sudah ada jalur hukum
POLDA Metro Jaya menghentikan penyidikan terhadap tiga orang tersangka terkait kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
PENGAMAT komunikasi politik Universitas Esa Unggul, M. Jamiluddin Ritonga, menilai tudingan yang menyeret Jusuf Kalla dalam isu dugaan ijazah palsu Joko Widodo merupakan upaya framing.
PSI menilai pengakuan ini merupakan bukti bahwa kebenaran pada akhirnya akan terungkap ke publik.
PAKAR telematika yang juga kasus dugaan ijazah palsu Jokowi atau Presiden RI ke-7, Joko Widodo Roy Suryo merespons permohonan restorative justice yang diajukan Resmon Sianipar
Rismon Sianipar ajukan restorative justice dalam kasus ijazah palsu Jokowi. Simak pengertian, syarat, dan aturan terbaru RJ di tahun 2026
Ia menjelaskan, gagasan otonomi daerah mulai dirintis pada penghujung masa pemerintahan Soeharto.
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka merespons pernyataan Jusuf Kalla terkait peran politiknya bagi Jokowi. Gibran sebut JK sebagai idola dan mentor
PRESIDEN ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo atau Jokowi buka suara terkait pernyataan Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla soal jasanya mengantarkan Jokowi menjadi presiden.
PRESIDEN ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi setuju dengan langkah Wakil Presiden ke 10 dan ke 12 Jusuf Kalla melaporkan Rismon Sianipar yang menuduhnya mendanai Roy Surya dkk soal kasus ijazah palsu
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved