Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PARTAI Golkar memastikan akan menindaklanjuti keputusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) yang memulihkan status Adies Kadir sebagai anggota DPR sekaligus Wakil Ketua DPR RI untuk sisa masa jabatan periode 2024–2029.
Kepastian tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal sekaligus Ketua Fraksi Golkar di DPR, Sarmuji, merespons putusan MKD yang mengembalikan Adies ke posisi semula.
“Sesuai dengan aturan kami akan menindaklanjuti keputusan MKD,” kata Sarmuji dikutip Kamis (6/11).
Ia meyakini keputusan tersebut turut disambut positif oleh para pemilih Adies di daerah pemilihan (dapil). "Konstituen Pak Adies di dapil pasti ikut senang dengan keputusan ini karena mereka pun sepertinya juga sepemikiran dengan keputusan MKD,” kata Sarmuji.
Sebelumnya, MKD menggelar sidang putusan terkait dugaan pelanggaran etik Adies Kadir bersama empat anggota DPR nonaktif lainnya. Sidang dipimpin Ketua MKD Nazaruddin Dek Gam dengan kehadiran lima teradu.
"Menyatakan teradu satu, saudara Adies Kadir tidak terbukti melanggar kode etik. Meminta teradu satu, Adies Kadir, untuk berhati-hati dalam menyampaikan informasi, serta menjaga prilaku untuk ke depannya. Menyatakan teradu satu, Adies Kadir diaktifkan sebagai anggota DPR terhitung sejak putusan ini dibacakan," kata pimpinan MKD Adang Daradjatun membacakan amar putusan. (P-4)
WAKIL Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia mengusulkan formula terkait ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu.
Ketua DPD II Golkar Maluku Tenggara Nus Kei meninggal dunia akibat ditikam. Golkar mendesak polisi usut tuntas dan tangkap pelaku.
Sarmuji menilai posisi yang diemban Bahlil saat ini sangat menantang, mengingat gejolak perang di berbagai belahan dunia telah mengganggu rantai pasok energi internasional.
Musda harus menjadi momentum krusial untuk melahirkan strategi nyata dalam menjawab tantangan zaman, mulai dari penciptaan lapangan kerja hingga peningkatan ekonomi daerah.
Soedeson menyoroti perbedaan mendasar antara istilah perampasan, penyitaan, dan pemulihan aset dari kacamata teori hukum.
Jaro Ade mengucapkan selamat dan terima kasih sebesar besarnya kepada seluruh panitia OC dan SC yang melaksanakan Musda dengan sukses dan kondusif.
Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI memastikan tidak terdapat pelanggaran prosedur dalam penetapan kembali Ahmad Sahroni sebagai pimpinan Komisi III DPR.
Cucun menjelaskan bahwa pergantian ini sepenuhnya berdasar pada ketentuan UU Nomor 2 Tahun 2018 tentang MD3 serta Peraturan Tata Tertib DPR RI.
MKD mengingatkan Adies untuk lebih berhati-hati dalam menyampaikan keterangan kepada media.
MKD menilai Uya Kuya tidak memiliki niat untuk menghina atau melecehkan siapapun.
MKD menilai Nafa Urbach tetap memiliki tanggung jawab untuk memahami sensitivitas publik sebelum menyampaikan pernyataan di ruang terbuka
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved