Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERiNTAH melalui Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) mulai mengambil langkah tegas terhadap sektor dunia usaha agar tidak menjadikan kepentingan ekonomi sebagai pembenaran atas pelanggaran HAM.
Langkah ini ditandai dengan peluncuran regulasi tentang Penilaian Kepatuhan Bisnis dan HAM bagi Pelaku Usaha, sebuah instrumen hukum yang menjadi tonggak baru dalam pengawasan perilaku korporasi di Indonesia.
Menteri HAM Natalius Pigai menegaskan, hal tersebut lahir dari keprihatinan atas banyaknya praktik bisnis yang abai terhadap prinsip kemanusiaan, mulai dari eksploitasi tenaga kerja, perampasan tanah warga, hingga pencemaran lingkungan oleh perusahaan besar.
“Bisnis tidak boleh menjadi alasan untuk melanggar kemanusiaan. Melalui surat edaran ini, kami ingin memastikan bahwa seluruh pelaku usaha di Indonesia memiliki kesadaran dan mekanisme untuk menghormati hak asasi manusia dalam setiap lini kegiatan bisnisnya,” ujar Pigai di Jakarta, Sabtu (4/10).
Data Komnas HAM tahun 2024 menunjukkan bahwa dari 2.305 laporan dugaan pelanggaran HAM, 321 aduan (13,9%) melibatkan korporasi atau perusahaan swasta sebagai pihak teradu. Angka ini menempatkan dunia usaha sebagai aktor pelanggar HAM terbesar kedua di Indonesia setelah kepolisian, yang mencatat 412 aduan.
Pigai menyebut, fakta itu memperlihatkan betapa lemahnya kesadaran tanggung jawab sosial dalam dunia usaha nasional.
“Kita bicara tentang perusahaan yang mempekerjakan buruh tanpa perlindungan, merusak lingkungan, hingga menggusur masyarakat adat demi proyek. Itu semua bukan sekadar pelanggaran hukum, tapi pelanggaran kemanusiaan,” ujarnya tegas.
Sebagai respons, Kementerian HAM meluncurkan aplikasi PRISMA (Penilaian Risiko Bisnis dan HAM) sebuah platform digital yang memungkinkan perusahaan menilai sendiri sejauh mana aktivitas mereka berpotensi melanggar HAM.
“Kami ingin pelaku usaha tidak sekadar mengejar keuntungan, tapi juga bertanggung jawab atas dampak sosial dan kemanusiaan dari operasinya,” jelas Pigai.
Aplikasi ini, lanjut Pigai, disusun selaras dengan United Nations Guiding Principles on Business and Human Rights (UNGPs). H-3)
KETUA YLBHI Muhammad Isnur, mengkritik pernyataan Menteri HAM Natalius Pigai yang mengatakan kementeriannya akan menampung kritik dan masukan masyarakat terkait KUHAP baru.
Kemenham menegaskan kesimpulan awal kepolisian terkait kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri, Arya Daru Pangayunan, tidak seharusnya menutup kemungkinan adanya penyebab lain.
Memorial Living Park merupakan momentum penting bagi bangsa Indonesia melakukan penanganan dan pemulihan terhadap korban pelanggaran HAM yang berat secara nonyudisial.
Komnas HAM menilai operasi TNI di Kabupaten Puncak, Papua, yang menewaskan 12 warga sipil sebagai pelanggaran HAM. Simak pernyataan lengkap dan desakan evaluasi.
DPR mendesak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk segera mengeluarkan kesimpulan tegas terkait kasus penyiraman air keras yang menimpa Andrie Yunus
Komnas HAM mendesak pemeriksaan transparan terhadap mantan Kabais TNI terkait kasus penyiraman air keras aktivis Andrie Yunus. Penegakan hukum dinilai krusial.
Hal ini menunjukkan kondisi KBB 2025 masih masalah serius dan tidak menampakkan perbaikan yang signifikan.
Pasukan Israel serbu belasan desa di Ramallah, tahan satu pemuda, aniaya warga, hingga sita rumah dan uang tunai penduduk dalam operasi militer Kamis malam.
Amnesty International Indonesia menilai kematian pelajar 14 tahun di Tual, Maluku, memperpanjang dugaan pembunuhan di luar hukum oleh aparat dan mendesak reformasi struktural Polri.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved