Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
Kepala Komunikasi Kepresidenan (Presidential Communication Office/PCO) Hasan Nasbi menyampaikan, pemerintah tak pernah melarang masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan mengekspresikan pendapatnya melalui unjuk rasa. Hanya, penyampaian itu semestinya dilakukan dengan tertib tanpa adanya vandalisme.
"Kebebasan berpendapat tidak pernah dilarang, orang ingin menunjukkan aspirasinya dijamin oleh oleh undang-undang, tetapi merusak (fasilitas umum) tidak dijamin oleh undang-undang," kata dia kepada pewarta, Jakarta, Selasa (26/8) malam.
"Itu berbeda dengan penyampaian pendapat, kalau misalnya, menghancurkan sesuatu itu bukan itu yang dimaksud dalam kebebasan berpendapat dan menyampaikan aspirasi," tambah Hasan.
Dia juga meyakini apa yang menjadi keresahan masyarakat dan disuarakan melalui unjuk rasa telah didengar. Pemerintah, kata Hasan, pada prinsipnya memandang demonstrasi merupakan upaya masyarakat untuk menyampaikan aspirasinya. "Namun jangan sampai merusak, jangan mengganggu ketertiban, jangan merugikan kepentingan orang lain," ujarnya.
Pemerintah juga akan bekerja sama dengan berbagai platform media sosial terkait hal tersebut. Pasalnya, pengambil keputusan menilai banyak demo berujung vandalisme bermula dari seruan di media sosial.
Tak sedikit pula seruan di media sosial itu mengandung disinformasi, fitnah, dan kebencian (DFK). Muatan DFK di media sosial dipandang telah menimbulkan kegaduhan, tak semata di dunia maya, tetapi juga dalam dunia nyata.
"Di sini kita tekankan sekali lagi kepada platform untuk juga memiliki sistem untuk menindak ini. Kita tidak mau demokrasi kita dicederai dengan hal-hal yang palsu," ujar Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Angga Raka Prabowo.
"Di situ keprihatinan kita. Kita tidak mau masyarakat disesatkan dengan informasi-informasi yang tidak benar. Dan negara mempunyai instrumen hukum untuk menegakkan itu," sambungnya.
Angga menuturkan, pihaknya juga telah berkomunikasi dengan TikTok dan Meta perihal itu. Komunikasi dilakukan untuk mengajak para perusahaan media sosial tersebut mau bergerak bersama menangkal muatan-muatan DFK yang berpotensi memicu kegaduhan. (E-3)
Pelantikan Hasan tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) RI Nomor 53P tahun 2026 tentang Pengangkatan Penasehat Khusus Presiden bidang Komunikasi.
Presiden Prabowo Subianto melantik Hasan Nasbi sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Komunikasi. Simak profil dan rekam jejaknya di dunia politik dan media.
Presiden Prabowo Subianto memanggil Hasan Nasbi ke Istana Kepresidenan hari ini (12/3). Apakah ini sinyal perombakan kabinet? Simak keterangan lengkapnya.
KPK resmi melaporkan saksi kasus Hasbi Hasan, Linda Susanti, ke Polda Metro Jaya atas dugaan pemalsuan dokumen aset. Simak detail perseteruan dan daftar aset fantastis yang disita di sini.
Hasan Nasbi mengajak seluruh pihak tidak terburu-buru menyimpulkan akar masalah banjir di Sumatra.
Perubahan gaya pernyataan Purbaya ini muncul di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap disiplin komunikasi pejabat pemerintah.
Simulasi Sistem Pengamanan Kota (Sispamkota) di Kabupaten Batang, Jawa Tengah.
Aksi tersebut digelar oleh BEM UI sebagai bentuk solidaritas terhadap aktivis Andrie Yunus yang menjadi korban penyiraman air keras.
Dewan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (Dema PTKIN) Se-Indonesia mengapresiasi pola pengamanan kepolisian dalam aksi unjuk rasa mahasiswa.
AKSI unjuk rasa yang digelar Serikat Buruh Industri Morowali Indonesia (SBIMI) di depan kantor PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Bahodopi, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah.
Seperti diketahui bencana banjir Pekalongan yang telah merendam permukiman mereka selama hampir satu bulan hingga saat ini masih belum tertangani dengan baik.
Pemimpin Tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei menegaskan negaranya tidak gentar menghadapi ancaman Presiden Amerika Serikat Donald Trump, meski Iran tengah diguncang.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved