Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendesak kejaksaan untuk segera mengeksekusi Ketua Umum Solidaritas Merah Putih, Silfester Matutina, yang telah divonis bersalah dalam kasus pencemaran nama baik.
"Tangkap, penjarain. Tangkap, penjarain. Ya kalau memang sudah inkrah, ya laksanain sesuai," kata Sahroni di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/8).
Bendahara Umum Partai NasDem itu menekankan, kasus ini harus menjadi pelajaran agar setiap orang tidak sembarangan menyerang pihak lain tanpa dasar bukti yang jelas.
"Ini kan kebanyakan kita selalu mengedepankan rasa emosi dengan mengucapkan hal-hal yang bukan sesuai faktanya. Nah setelah disidangin, dilaporin, terbukti, nah sudahannya, ujungnya akhirnya gelagapan," kata Sahroni.
Berdasarkan laman resmi Mahkamah Agung (MA), Silfester divonis 1 tahun 6 bulan penjara melalui putusan kasasi Nomor 287 K/Pid/2019 yang dibacakan pada 20 Mei 2019. Majelis hakim terdiri dari Andi Abu Ayyub Saleh (Ketua), serta Eddy Army dan Gazalba Saleh (anggota). Ia dinyatakan bersalah melanggar Pasal 311 ayat (1) KUHP dan Pasal 310 ayat (1) KUHP.
Kasus ini bermula pada Mei 2017 ketika Silfester dilaporkan oleh 100 advokat atas dugaan pencemaran nama baik terhadap mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla. Meski putusan telah berkekuatan hukum tetap sejak 2019, hingga kini Silfester belum menjalani hukuman.
Desakan eksekusi juga datang dari pakar telematika Roy Suryo. Bersama sejumlah aktivis, Roy menyerahkan surat permohonan eksekusi ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu, 30 Juli 2025. Ia meminta kejaksaan segera menjalankan putusan hukum tersebut agar tidak menimbulkan kesan pembiaran. (P-4)
Kejagung menegaskan sudah berbusa-busa meminta Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk memenjarakan Silfester. Eksekusi ada di tangan mereka.
Pengamat hukum dari Universitas Bung Karno (UBK), Hudi Yusuf, menilai Kejaksaan Agung perlu memberi sanksi tegas kepada Kejari Jaksel yang belum melaksanakan eksekusi tersebut.
Penegak hukum juga tidak meminta status pencegahan ke luar negeri terhadap Silfester.
Desakan ini muncul mengingat perkara tersebut telah berjalan selama delapan tahun sejak dilaporkan pada 2017.
Proses lelang dalam BPA Fair dilaksanakan secara transparan melalui sistem e-katalog resmi yang dapat diakses publik.
ABPEDNAS gelar Jaga Desa Awards 2026 di Jakarta sebagai apresiasi transparansi tata kelola keuangan desa dan sinergi dengan Kejaksaan RI.
Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo, mengungkapkan bahwa dirinya telah meminta izin terlebih dahulu kepada Presiden Prabowo Subianto sebelum proses penggeledahan.
Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo, menegaskan dirinya tidak mengetahui perkara yang melatarbelakangi penggeledahan oleh penyidik Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta di kementeriannya.
Kasus guru honorer SDN Brabe 1, Mohammad Hisabul Huda, dihentikan melalui restorative justice setelah mengembalikan Rp118 juta.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved