Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah melanjutkan operasi tangkap tangan (OTT) di Sulawesi Selatan, setelah sebelumnya melakukan OTT di Sulawesi Tenggara dan Jakarta.
“Masih berlangsung di Sulawesi Selatan,” ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu dikutip Antara, Kamis (7/8).
Asep masih menunggu hasil dari operasi yang tengah berlangsung di Sulsel. Sementara itu, dari OTT di Jakarta dan Sulawesi Tenggara, KPK telah mengamankan tujuh orang.
“Tim yang di Jakarta membawa atau menangkap tiga orang. Kemudian tim dari Kendari atau Sulawesi Tenggara, empat orang,” katanya.
Ketujuh orang yang ditangkap berasal dari berbagai latar belakang, termasuk unsur swasta dan aparatur sipil negara.
Lebih lanjut, Asep menjelaskan bahwa OTT di ketiga lokasi tersebut berkaitan dengan dugaan suap dana alokasi khusus (DAK) untuk pembangunan dan peningkatan status rumah sakit.
“Kemudian terkait dengan perkaranya, yakni terkait dengan DAK pembangunan rumah sakit, dana DAK pembangunan rumah sakit. Peningkatan kualitas atau status rumah sakit, seperti itu,” jelasnya. (P-4)
Akses menuju pendopo Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur yang juga merupakan rumah dinas bupati, masih ditutup rapat pasca-OTT KPK.
KPK menetapkan Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo bersama ajudannya Dwi Yoga Ambal sebagai tersangka usai operasi tangkap tangan pada 11 April 2026. Kasus ini menambah panjang daftar kepala daerah yang tumbang lewat OTT KPK sepanjang 2026.
Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo bersama ajudannya Dwi Yoga Ambal menjalani pemeriksaan setelah terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Gedung Merah Putih KPK.
Dalam kasus ini, ada 18 orang tertangkap di Tulungagung. Dari total itu, sebanyak 13 orang dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan.
Uang sitaan itu diberikan ke Gatut lewat Yoga yang merupakan orang kepercayaannya. Dalam pemeriksaan, uang bakal digunakan untuk kepentingan pribadi Gatut.
Karena perjanjian itu, Gatut berani meminta uang kepada kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dan lainnya, karena adanya klausul manut perintah bupati.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved