Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
MANTAN Mendikbud Nadiem Makarim mangkir dari panggilan pemeriksaan Kejaksaan Agung (Kejagung), hari ini (8/7/2025). Nadiem diperiksa terkait kasus dugaan korupsi Program Digitalisasi Pendidikan pengadaan laptop periode 2019-2022.
Kuasa hukum Nadiem, Hotman Paris mengatakan bahwa kliennya telah mengajukan permohonan penundaan pemeriksaan hingga minggu depan. “Ditunda satu minggu,” ujar Hotman Paris Hutapea selaku Kuasa Hukum Nadiem dalam keterangan pada Selasa (8/7).
Kuasa hukum Nadiem lainnya, Hana Pertiwi, membenarkan bahwa pemeriksaan terhadap kliennya telah ditunda. Akan tetapi, ia tak menjelaskan alasan Nadiem tidak bisa memenuhi panggilan penyidik.
Jadwal Pemanggilan Selanjutnya
Soal jadwal pemanggilan selanjutnya untuk pemeriksaan Nadiem, Hana mengaku belum mengetahui dan masih menunggu informasi lanjutan dari penyidik Kejagung. “Belum tahu tergantung panggilan selanjutnya,” imbuhnya.
Sebagai informasi, Kejagung diketahui kembali memanggil mantan Mendikbud Nadiem Makarim untuk diperiksa sebagai saksi di kasus dugaan korupsi pengadaan laptop chromebook.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar menjelaskan bahwa panggilan pemeriksaan itu awalnya dilakukan pada Selasa (8/7), di Gedung Bundar Kejagung. “Untuk pemeriksaan Nadiem sesuai surat panggilan rencana hari ini Selasa 8 Juli 2025, pukul 09.00 WIB,” ujarnya lewat pesan singkat.
Pada 23 Juni lalu, Nadiem telah diperiksa penyidik Kejagung selama 12 jam, sejak pukul 09.00 WIB hingga 21.00 WIB. Usai pemeriksaan, ia menolak berkomentar lebih jauh ihwal materi yang didalami oleh penyidik. Nadiem hanya mengatakan akan bersikap kooperatif membantu penyidik.
“Saya akan terus bersikap kooperatif untuk membantu menjernihkan persoalan ini demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap transformasi pendidikan yg telah kita bangun bersama,” tukasnya. (M-1)
Dirdik Jampidsus Kejagung, Syarif Sulaeman Nahdi, mengungkapkan bahwa penetapan tersangka ini merupakan hasil pengembangan.
Adapun ketiga tersangka baru tersebut antara lain adalah HS (Hendry Sulfian) selaku Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Rangga Ilung, Kalimantan Tengah
Saat menjabat sebagai Kepala KSOP Rangga Ilung, HS memberikan surat persetujuan berlayar kepada PT MCM dan perusahaan lainnya yang terafiliasi dengan PT AKT.
Tiga tersangka baru ditetapkan dalam perkara yang berjalan sejak 2016 hingga 2025.
Kejagung menegaskan akan terus melakukan pendalaman untuk mencari bukti terkait kasus ini.
Bazar ini digelar untuk memaksimalkan penyelesaian masalah aset yang sulit dijual karena rendahnya respons masyarakat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved