Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengusulkan agar tindak pidana korupsi dapat dimasukkan sebagai salah satu bentuk pelanggaran HAM dalam revisi Undang-Undang tentang Hak Asasi Manusia.
“Di dalam undang-undang ini saya ingin masukkan HAM dan korupsi. Jadi, nanti korupsi akan masuk dalam domain hak asasi manusia," jelas Pigai dalam konferensi pers, di Gedung Kementerian HAM, Jakarta pada Kamis (3/7).
Menurut Pigai, ada sejumlah bentuk korupsi yang dapat memiliki dampak jauh lebih luas, terutama yang terjadi dalam keadaan penanganan bencana atau pandemi sehingga menghilangkan hak-hak dasar warga negara bahkan hingga menyebabkan kematian.
“Kayak macam (masa) coronavirus. Ketika uang untuk menyelamatkan nyawa manusia diambil dan dirampok dalam jumlah besar dan masif, itu masuk kategori pelanggaran HAM. Karena ada potensi kematian manusia dan hilangnya hak rakyat,” jelasnya.
Selain itu, Pigai menekankan bahwa tidak semua tindak pidana korupsi bisa dikategorikan sebagai pelanggaran HAM. Menurutnya, hanya korupsi yang dilakukan secara terencana, masif, dan sistematis serta berdampak langsung pada hak-hak dasar masyarakat luas yang dapat dikategorikan pelanggaran HAM.
“Nanti, kami akan pertegas kriteria HAM dan korupsi itu dalam peraturan presiden. Tapi, di undang-undangnya cukup ditegaskan bahwa HAM dan korupsi berjalan beriringan,” imbuhnya.
Akan tetapi, Pigai menyebut literatur dan kajian ilmiah yang mengaitkan antara isu korupsi dan HAM di Indonesia masih sangat berbatas. Dikatakan, hanya ada Guru Besar Hukum Pidana Universitas Padjajaran, Prof. Dr. Romli Atmasasmita, yang secara konsisten menyuarakan bahwa korupsi bisa termasuk pelanggaran HAM.
“Ahli tentang HAM dan korupsi itu cuma satu, yaitu Prof. Dr. Romli Atmasasmita. Dia sudah banyak menulis, bicara ke publik soal ini. Tapi belum ada ahli lain yang memberikan masukan,” ucapnya.
Lebih jauh, Pigai mendorong agar para ahli hukum pidana lainnya, seperti Bambang Widjojanto dan lainnya yang berjibaku dengan kebijakan anti korupsi, agar ikut berkontribusi dalam menyusun landasan teoritis terkait perilaku korupsi dan pelanggaran HAM dalam revisi UU nanti.
“Kami di Kementerian HAM siap bekerja sama jika ada yang mau menulis buku atau melakukan riset tentang hubungan antara HAM dan korupsi. Karena referensi pustaka kami terbatas, baik di Indonesia maupun di dunia,” jelasnya. (P-4)
Komnas HAM menilai operasi TNI di Kabupaten Puncak, Papua, yang menewaskan 12 warga sipil sebagai pelanggaran HAM. Simak pernyataan lengkap dan desakan evaluasi.
DPR mendesak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk segera mengeluarkan kesimpulan tegas terkait kasus penyiraman air keras yang menimpa Andrie Yunus
Komnas HAM mendesak pemeriksaan transparan terhadap mantan Kabais TNI terkait kasus penyiraman air keras aktivis Andrie Yunus. Penegakan hukum dinilai krusial.
Hal ini menunjukkan kondisi KBB 2025 masih masalah serius dan tidak menampakkan perbaikan yang signifikan.
Pasukan Israel serbu belasan desa di Ramallah, tahan satu pemuda, aniaya warga, hingga sita rumah dan uang tunai penduduk dalam operasi militer Kamis malam.
Amnesty International Indonesia menilai kematian pelajar 14 tahun di Tual, Maluku, memperpanjang dugaan pembunuhan di luar hukum oleh aparat dan mendesak reformasi struktural Polri.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved