Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
OMBUDSMAN RI mencatat bahwa masih terjadi kekerasan dan juga penyiksaan oleh aparat penegak hukum dalam proses penegakan hukum suatu perkara.
Anggota Ombudsman RI, Johanes Widijantoro mengatakan bahwa penyiksaan, penghukuman, yang kejam dan tidak manusiawi serta merendahkan martabat manusia bukan sekedar tindakan maladministrasi, melainkan pelanggaran hukum dan hak asasi manusia.
"Penyiksaan bukan hanya merupakan pelanggaran terhadap hak asasi manusia tetapi juga menghancurkan fondasi kepercayaan publik terhadap sistem hukum, keamanan, dan keadilan," kata Johanes dalam konferensi pers Hari Anti Penyiksaan 2025 yang diselenggarakan Ombudsman RI, Rabu (25/6).
Johanes mengatakan, Ombudsman bersama lembaga lainnya yang tergabung dalam Kerja Sama untuk Pencegahan Penyiksaan (KUPP) yakni, Komnas HAM, Komnas Perempuan, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK), sertq Komisi Nasional Disabilitas (KND) mendorong kepada para aparat penegak hukum untuk menempatkan terdakwa, tersangka, maupun dalam status lainnya agar diperlakukan secara manusiawi.
"Ombudsman memberikan catatan kepada Menko Polkam, Menko Kumham, Menteri Imipas, Kapolri, Jaksa Agung, Panglima TNI, Menteri HAM, Menteri Hukum, dan semua pimpinan kementerian/lembaga untuk dapat menunjukan langkah-langkah konkret dan serius dalam upaya pencegahan penyiksaan dan perlakuan yang kejam serta merendahkan martabat manusia," ujarnya.
Ia menilai, dengan masih adanya praktik penyiksaan dalam proses-proses penyelidikan maupun penyidikan, maka itu tidak akan memecahkan suatu perkara secara terang benderang, melainkan akan menyesatkan.
Johanes meminta agar setiap proses penanganan suatu perkara dalam hukum harus dilakukan secara profesional, transparan dan akuntabel.
"Sudah saatnya institusi penegak hukum membersihkan diri dari orang-orang, oknum-oknum, dari aparat penegak hukum yang merusak citra institusi penegak hukum," tuturnya.
"Divisi Propam Polri juga harus berani tegas dalam menindak anggotanya yang melanggar, apalagi tindakan yang dapat dikategorikan penyiksaan dan hukuman yang kejam serta tidak manusiawi. Aduan tindak kekerasan aparat harus ditindaklanjuti secara profesional dan memenuhi rasa keadilan," imbuhnya. (Fik/P-2)
ANGGOTA Komisi III DPR RI, Benny K. Harman menegaskan RUU Perampasan Aset tidak boleh disalahartikan sebagai alat bagi aparat penegak hukum untuk menyita aset secara sewenang-wenang
Peristiwa nahas yang terjadi pada Minggu (22/2) malam sekitar pukul 22.00 WIB ini mengakibatkan para korban mengalami luka fisik serius.
Bidpropam Polda Metro Jaya turun tangan selidiki dugaan penganiayaan tiga petugas SPBU di Cipinang. Pelaku diduga oknum yang catut nama Jenderal saat paksa isi BBM subsidi.
Koalisi UMKM menandatangani petisi bersama yang mendesak DPRD DKI tidak terburu-buru mengesahkan Raperda KTR sebelum mengecek langsung kondisi lapangan.
Aksi solidaritas ini menjadi gambaran bahwa masyarakat dan aparat memiliki tujuan yang sama, yaitu menjaga ketertiban dan menciptakan kedamaian.
Presiden Prabowo Subianto menunjukkan kepedulian terhadap para korban demo yang berujung ricuh, dengan menyiapkan berbagai bantuan yang dibutuhkan korban dari aparat dan sipil
ANGGOTA Komisi II DPR RI, Muhammad Khozin mengaku terkejut Ketua Ombudsman RI Hery Susanto ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola tambang nikel atau korupsi nikel.
Profil lengkap Hery Susanto, Ketua Ombudsman RI periode 2026-2031 yang ditetapkan sebagai tersangka korupsi tambang nikel oleh Kejaksaan Agung.
OMBUDSMAN Republik Indonesia Perwakilan Kepulauan Riau mencurigai adanya keterlibatan oknum di balik maraknya aktivitas tambang pasir ilegal di Batam, khususnya di wilayah Nongsa.
Uang tersebut diduga diberikan untuk mengatur dan membantu perusahaan keluar dari permasalahan terkait perhitungan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).
PRESIDEN Prabowo Subianto mengangkat sembilan anggota Ombudsman untuk masa jabatan 2026-2031. berikut daftar namanya
Komite sekolah dan orang tua siswa SMK IDN Bogor melaporkan dugaan maladministrasi penerbitan SK Gubernur Jawa Barat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved