Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PERNYATAAN Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, yang menyebut tidak ada bukti kekerasan seksual dalam Peristiwa Mei 1998 membuat kegaduhan di Indonesia.
Peneliti Senior dari Pusat Riset Politik Badan Riset dan Inovasi Nasional BRIN Lili Romli mengatakan pernyataan tersebut membuat para aktivis HAM keberatan dan kecewa.
“Dampak ikutannya kemudian situasi menjadi gaduh dan kontroversial,” terang Lili kepada Media Indonesia, Minggu (15/6).
“Untuk itu ke depan, sebagai pejabat publik, siapa pun itu, harus hati-hati dalam menyampaikan statement atau pernyataan ke publik,” tambahnya.
Diketahui, pernyataan Fadli Zon yang menyebutkan kekerasan seksual dan pemerkosaan saat Tragedi Mei 1998 hanya rumor dan tidak ada bukti memantik amarah koalisi perempuan Indonesia. Fadli Zon diminta minta maaf atas pernyataannya.
Tuba Falopi dari FAMM Indonesia, mengatakan bahwa sebagai seorang penyintas kekerasan seksual, melihat pernyataan Fadli Zon telah menjadi luka bagi dirinya.
“Pernyataan Fadli Zon ini secara langsung memperlihatkan negara melakukan pengabaian dalam penyelesaian kasus pelanggaran HAM di Indonesia. Kekerasan seksual di 1998 ini jadi babon kekerasan seksual yang masih dirasakan sampai detik ini. Kasus ini sudah dilakukan penelitian secara konkret,” ucap Tuba. (P-4)
Salah satu kasus yang menjadi perhatian utama adalah penanganan perkara penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus.
Dalam aksi tersebut para aktivis menuntut Jaksa Agung menindaklanjuti berkas penyelidikan Komnas HAM terkait kasus-kasus pelanggaran berat HAM
Rullyandi menegaskan prinsip nulla poena sine culpa atau tidak ada pidana tanpa kesalahan.
PM Malaysia Anwar Ibrahim mengkritik Barat soal kemunafikan HAM dan konflik global, tegaskan Malaysia tetap berpegang pada prinsip keadilan dan kemanusiaan.
Kekhawatiran muncul karena adanya persepsi bahwa seseorang yang memiliki profil kekayaan tidak lazim akan langsung kehilangan asetnya.
Kapolri Listyo Sigit diminta mengusut tuntas secara profesional dan transparan terkait kasus teror terhadap aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) tersebut.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved