Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTUR Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro, menanggapi pernyataan Roy Suryo yang akan melaporkan penyidik Bareskrim Polri, karena dianggap tidak transparan dalam menangani aduan soal dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Djuhandani tak masalah dengan ancaman itu.
"Tidak ada sikap apa apa. Ini wujud transparansi Polri, kalau ada yang tidak puas ya silakan diadukan," kata Djuhandani kepada Metrotvnews.com, Kamis (29/5).
Djuhandani memastikan ia dan tim penyidik telah bekerja secara profesional. Semua pernyataan yang disampaikan perihal hasil penyelidikan ijazah Jokowi disebut bisa ia pertanggung jawaban
"Saat gelar perkara untuk menguji keprofesionalan kami, juga sudah menghadirkan dari pengawas yaitu Wasidik, Propam, Itwasum dan Divkum," ujar jenderal polisi bintang satu itu.
Ia menekankan Bareskrim telah memberi teladan. Yakni kebenaran tidak lahir dari keraguan yang diteriakkan.
"Tetapi dari keraguan yang diselidiki dan dianalisa secara teliti dan profesionalisme," pungkas Djuhandani.
Diketahui, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo mengancam bakal melaporkan penyidik Bareskrim Polri ke Kompolnas soal ijazah Jokowi. Dia menilai penyidik tidak transparan dalam menangani kasus ijazah palsu Jokowi tersebut.
Roy Suryo bahkan meragukan bukti-bukti dari Bareskrim Polri yang menyatakan ijazah Jokowi asli. Ia tetap menuding ijazah Jokowi tersebut palsu.
"Bareskrim kita apresiasi dulu ya dengan hasil hari ini mengikuti saran saya untuk menyampaikan tahap-tahapnya. Tapi ini kan baru disampaikan tahap-tahapnya ada uji tinta, uji kertas, hasilnya belum. Sepanjang awal tadi Pak Dirtipidum mengatakan identik, jadi hanya mengidentifikasi ini sama dengan ini, yang diidentifikasi lainnya itu kalau dalam ilmu pengetahuan research ini gold standard atau enggak? Ini sudah diuji belum, itu asli atau enggak? Jangan sampai kemudian yang ini sama produksinya. Jadi diproduksi dulu yang sama kemudian dibandingkan ya sama," bebernya. (Yon/P-3)
Polda Metro Jaya hentikan penyidikan Rismon Sianipar, Eggi Sudjana, dan Damai Hari Lubis dalam kasus ijazah Jokowi. Lima tersangka lain termasuk Roy Suryo tetap lanjut ke sidang
Simak kronologi lengkap Rismon Sianipar yang mengakui kekeliruan analisis ijazah Jokowi, meminta maaf, hingga mengajukan restorative justice di Maret 2026.
PAKAR telematika yang juga kasus dugaan ijazah palsu Jokowi atau Presiden RI ke-7, Joko Widodo Roy Suryo merespons permohonan restorative justice yang diajukan Resmon Sianipar
Rismon Sianipar ajukan restorative justice dalam kasus ijazah palsu Jokowi. Simak pengertian, syarat, dan aturan terbaru RJ di tahun 2026
Kuasa hukum Roy Suryo cs Refly Harun menyebut ada perbedaan pada salinan fotokopi ijazah Jokowi yang ditampilkan Bareskrim Polri dan yang diperoleh dari KPU.
Tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo, merespons langkah penyidik Polda Metro Jaya yang kembali memeriksa Jokowi
PRESIDEN ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi setuju dengan langkah Wakil Presiden ke 10 dan ke 12 Jusuf Kalla melaporkan Rismon Sianipar yang menuduhnya mendanai Roy Surya dkk soal kasus ijazah palsu
Roy Suryo siap jadi saksi dan bantah terima aliran dana dari Jusuf Kalla (JK) terkait isu ijazah palsu Jokowi. Simak klarifikasi lengkapnya di sini!
Kuasa hukum Roy Suryo, Ahmad Khozinudin, dukung laporan Jusuf Kalla ke Bareskrim terkait Rismon Sianipar. Ia juga singgung kejanggalan dokumen ijazah. Baca selengkapnya!
Jusuf Kalla (JK) melaporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim terkait fitnah dana ijazah Jokowi. JK sebut polemik ini rugikan negara puluhan miliar dan picu perpecahan.
Jusuf Kalla (JK) menilai bantahan Rismon Sianipar soal video AI ijazah Jokowi belum menjawab substansi tudingan dana Rp5 miliar. Simak pernyataan lengkap JK di sini!
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved