Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Hukum Supratman Andi Agtas menyebut draf rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset tengah difinalisasi.
Supratman membeberkan Kementerian Hukum pembuatan draf akhir RUU Perampasan Aset bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"Pemerintah sekali lagi presiden sudah sampaikan itu tentu menjadi perhatian bagi kabinet termasuk Kementerian Hukum untuk melakukan,” ungkap Supratman, yang dikutip Senin (26/5).
“Dan kami sudah lakukan. Tadi pagi saya bersama-sama dengan Ketua PPATK untuk mematangkan menyangkut soal draf terakhir," tambahnya.
Kemudian, Supratman menuturkan pihaknya juga berkonsultasi dengan DPR guna memasukkan RUU Perampasan Aset ke dalam program legislasi nasional (prolegnas).
“Kami akan berkonsultasi dengan DPR menyangkut soal kapan waktu yang tepat untuk kita rapat untuk menentukan prolegnas berikutnya," imbuh dia.
Sebelum dibahas bersama DPR, RUU Perampasan Aset perlu masuk dalam Prolegnas. Supratman menyebut RUU Perampasan Aset saat ini menjadi inisiatif pemerintah.
"Sampai sekarang masih tetap akan menjadi inisiatif pemerintah," ujarnya.
Sementara itu, anggota Badan Legislatif (Baleg) DPR RI Ahmad Irawan mengatakan bahwa konsep Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset yang disusun pemerintah berpotensi menyebabkan terjadinya pelanggaran hak konstitusional warga.
“RUU Perampasan Aset tidak hanya untuk pejabat publik yang harta kekayaannya didapatkan secara tidak sah (unexplained wealth) dari kejahatan korupsi dan pencucian uang, namun juga kejahatan lain yang berdimensi ekonomi,” kata Irawan saat dikonfirmasi Media Indonesia pada Senin (26/5). (H-4)
Ia menekankan, kolaborasi antara pemerintah dan pelaku usaha menjadi kunci dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Menteri Supratman juga menekankan pentingnya menjaga profesionalisme, integritas, serta kontribusi nyata notaris dalam mendukung pembangunan hukum nasional.
Prioritas utama saat ini adalah memastikan ketersediaan tempat tinggal dan kebutuhan pokok bagi para penyintas.
Antusiasme kepala daerah dalam pembentukan Posbankum sangat tinggi.
Menteri Hukum mengatakan bahwa pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset akan menunggu terlebih dahulu aturan turunan dari KUHAP.
Merespons putusan MK yang melarang polisi aktif memegang jabatan sipil, Menteri Hukum Supratman menyatakan anggota Polri yang terlanjur punya jabatan tersebut tak perlu mundur.
INDONESIA menghadapi kenyataan yang tak nyaman: pertumbuhan ekonomi tidak otomatis menghadirkan kesejahteraan
Kewenangan penuh untuk mensimulasikan mekanisme aturan ada di tangan DPR bersama pemerintah selaku pembentuk undang-undang.
Langkah ini merupakan keberlanjutan dari upaya legislasi yang telah diinisiasi pada periode sebelumnya.
Tahapan awal pembahasan akan menitikberatkan pada penyerapan aspirasi publik secara luas.
Ketidakpatuhan terhadap tenggat waktu ini merupakan persoalan kronis di parlemen.
Jika menilik tren dalam lima tahun terakhir sejak 2020, efektivitas legislasi DPR hanya berkisar antara 8% hingga 22%.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved