Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
ANGGOTA Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB Abdullah mendesak pihak kepolisian menangkap preman berkedok organisasi kemasyarakatan (ormas) yang minta tunjangan hari raya (THR) secara paksa. Ia menilai, aparat dapat membuka posko pengaduan terkait aksi premanisme itu.
Menurutnya, keberadaan preman berkedok ormas sudah lama dikeluhkan masyarakat, instansi pemerintah, pengusaha, dan pihak lain yang selama ini menjadi korban pemalakan.
"Preman berkedok ormas itu selalu berulah dan memalak masyarakat. Mereka merasa menjadi penguasa wilayah, sehingga bisa seenaknya memalak," terang Abdullah lewat keterangan tertulis, Sabtu (22/3).
Jelang Hari Raya Idulfitri 1446 H, Abdullah mengatakan preman berkedok ormas itu semakin mencolok menjelang hari raya dengan keliling beberapa lokasi untuk meminta THR. Sejumlah tempat yang didatangi antara lain lembaga pendidikan, instansi pemerintah, pabrik-pabrik, maupun tempat usaha.
Ia juga mengatakan bahwa aksi pemalakan preman tak hanya terjadi di satu daerah, tapi juga di beberapa lokasi. Bahkan, para preman itu kerap melakukan kekerasan kepada korban jika permintaan mereka tidak dikabulkan.
"Mereka membawa senjata tajam dan melakukan kekerasan terhadap korban. Jelas itu bentuk premanisme yang tidak boleh dibiarkan," terangnya.
Bagi Abdullah, praktik premanisme itu sudah masuk tindak pidana. Oleh karenanya, ia mendesak pihak kepolisian untuk menertibkan dan menangkap para preman yang mengaku sebagai ormas itu. Polisi, sambungnya, harus bergerak cepat jika ada preman yang memeras dengan dalih meminta THR.
"Polisi bisa membuat posko pengaduan bagi masyarakat yang menjadi korban preman berkedok ormas. Masyarakat harus berani lapor ke polisi," terang Abdullah. (H-4)
SOSIOLOG Universitas Nasional (Unas) Nia Elvina mengatakan pemerintah perlu mengevaluasi kembali keberadaan organisasi masyarakat (ormas) yang ada saat ini.
POLDA Metro Jaya menangkap sejumlah anggota organisasi masyarakat (ormas) yang melakukan aksi premanisme. Polisi akan mendalami aliran dana dari aksi premanisme tersebut.
Tugas-tugas tersebut hanya dapat dilakukan oleh aparat penegak hukum seperti kepolisian, kejaksaan, dan lembaga peradilan.
Ali menerangkan, jerat hukum di Tanah Air terhadap aksi premanisme, khususnya terkait penganiayaan yang dilakukan oleh sekelompok orang, diatur dalam Pasal 170 KUHP.
Sejak operasi kewilayahan pemberantasan premanisme serentak digelar pada 1 Mei 2025, total 3.326 kasus premanisme telah dituntaskan.
Ketika ada oknum anggota ormas yang melakukan tindak pidana premanisme, kepolisian tak boleh takut bertindak dan memberantasnya.
Ia menjelaskan, ketimpangan yang terjadi di perkotaan seperti Jakarta menciptakan ruang-ruang kerentanan sosial.
Pramono Anung ultimatum premanisme usai video pemalakan sopir bajaj dan pedagang viral. Satpol PP diperintah bergerak, Jakarta diminta tak beri ruang pelaku jalanan.
Pihak kepolisian tidak akan memberikan toleransi terhadap tindakan intimidasi yang mengganggu ketertiban umum.
Seorang pria di Purwakarta tewas dianiaya sekelompok preman saat menggelar hajatan anaknya. Korban dipukul bambu karena menolak pungli. Cek kronologinya!
KEPOLISIAN Resor Metropolitan Bekasi memastikan tidak akan ada ruang bagi praktik premanisme di pasar baru Sentra Grosir Cikarang (SGC) usai penertiban 500 lebih lapak pedagang pasar tumpah.
Munculnya aksi tekanan dan intimidasi terhadap petugas parkir di salah satu gerai Mie Gacoan kembali memunculkan kekhawatiran soal praktik premanisme yang dapat mengganggu iklim usaha.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved