Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
MUSYAWARAH Nasional (Munas) Alim Ulama Nahdlatul Ulama 2025 memutuskan negara tidak boleh menerbitkan sertifikat kepemilikan laut untuk individu maupun korporasi. Ketua Sidang Komisi Waqi'iyah KH Muhammad Cholil Nafis mengungkapkan kepemilikan laut atas nama individu ataupun korporasi adalah haram.
"Laut tidak bisa dimiliki baik oleh individu maupun korporasi," kata Cholil, di Jakarta, Kamis (6/2).
Cholil mengungkapkan selanjutnya dibahas mengenai negara menerbitkan sertifikat kepemilikan laut kepada individu atau korporasi. Mengingat jawaban atas pertanyaan sebelumnya tidak dibolehkan, maka secara otomatis hal tersebut juga tidak dibolehkan.
"Negara tidak boleh menerbitkan sertifikat kepemilikan laut, baik individu maupun korporasi," ujar Rais Syuriyah PBNU itu.
Ketika disinggung mengenai proses hukum ketika adanya sertifikat laut yang diterbitkan negara, Cholil mengungkapkan pihaknya hanya memutuskan boleh atau tidak boleh. Adapun, mengenai mekanisme pelanggaran hukum mengikuti aturan hukum yang ada.
Selain soal kepemilikan laut, soal yang dibahas dalam Komisi Waqi'iyah adalah melibatkan diri dalam konflik. Hal ini boleh, bahkan fardu kifayah, jika dilakukan dalam bentuk bantuan kemanusiaan, baik medis atau pangan.
"Kita memberikan bantuan di negara konflik adalah fardu kifayah. Boleh dan hukumnya fardu kifayah, artinya kewajiban kolektif di antara kita," ujar Cholil.
Lebih lanjut, Cholil juga menjelaskan bahwa hal tersebut harus mengikuti mekanisme hukum antarnegara sehingga tanpa seizin negara itu haram. Jika tanpa izin negaranya, hal tersebut akan menambah fitnah dan kerusakan. Adapun melibatkan diri dalam bentuk ikut perang hukumnya haram. (Faj/M-3)
Seluruh keputusan dalam muktamar harus berorientasi pada kepentingan masyarakat luas, bukan kelompok tertentu.
Saifullah Yusuf menyatakan aspirasi Ketua PWNU se-Indonesia terkait waktu pelaksanaan muktamar selaras dengan keputusan internal organisasi.
Menurutnya ini bukan sekadar teladan yang tidak hanya berlaku bagi kalangan anak muda NU sebagai generasi penerus.
Arah pemilihan Rais Aam melalui mekanisme Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) saat ini sangat dipengaruhi oleh konfigurasi kepentingan para aktor utama di posisi Ketua Umum.
Gus Lilur merasa prihatin jika tradisi besar seperti pesantren dan bahtsul masail terpinggirkan oleh kepentingan elektoral.
Oleh karena itu, penguatan relasi NU dan NKRI membutuhkan agenda strategis yang melampaui retorika. Digitalisasi dakwah moderat ialah kebutuhan mutlak
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved