Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PRESIDEN Prabowo Subianto menunjuk Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menjadi Pelakasana tugas (Plt) Presiden. Keputusan ini diambil karena Presiden Prabowo Subianto tengah melakukan kunjungan kerja ke Kairo, Mesir.
Penunjukan Gibran ditetapkan melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 34 Tahun 2024 tentang Penugasan Wakil Presiden Melaksanakan Tugas Presiden. Ditandatangani Prabowo pada 16 Desember 2024.
"Menugaskan Wakil Presiden untuk melaksanakan tugas sehari-hari Presiden sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan selama Presiden melaksanakan kunjungan kenegaraan, kunjungan resmi, dan kunjungan ke Mesir dan Konferensi Tingkat Tinggi D-8 pada 17-19 Desember 2024 atau sampai dengan tanggal tiba kembali di tanah air," dikutip dari Keppres Nomor 34, Selasa (17/12.)
Prabowo meminta Gibran dapat berkonsultasi dan meminta persetujuan dirinya apabila hendak menetapkan suatu kebijakan baru. Gibran juga diharuskan melaporkan seluruh perkembangan dalam negeri usai Prabowo tiba di Tanah Air.
"Setelah Presiden berada kembali di tanah air, penugasanberakhir dan Wakil Presiden segera melaporkanpelaksanaan tugas tersebut kepada Presiden," terang aturan tersebut.
Sebelumnya, Prabowo sempat membeberkan beberapa agendanya selama di Kairo, Mesir. Prabowo berencana akan melakukan pertemuan bilateral dengan Presiden Mesir Abdel Fattah Saeed Hussein Khalil el-Sisi.
Kemudian, Prabowo akan menghadiri KTT D-8. Dalam kesempatan itu, Prabowo akan menerima tongkat estafet kepimpinan Indonesia sebagai tuan rumah KTT D-8 pada 2026.
"Saya kira KTT D-8 ini adalah suatu ajang yang penting dan khususnya sesuai rotasi sekarang ini mulai 1 Januari 2026 Indonesia bergilir akan menjadi Ketua D8," jelasnya.
(Bob/I-2)
Agung menekankan perombakan kabinet juga diharapkan membawa perbaikan di berbagai sektor, mulai dari komunikasi publik, tata kelola pemerintahan.
Djohermansyah menyoroti seringnya pergeseran jabatan, bahkan terhadap nama yang sama, yang dinilai dapat mengganggu stabilitas kerja birokrasi.
Dudung juga membuka kemungkinan melakukan inspeksi mendadak (sidak) jika ditemukan program yang tidak berjalan sebagaimana mestinya.
Pelantikan Hasan tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) RI Nomor 53P tahun 2026 tentang Pengangkatan Penasehat Khusus Presiden bidang Komunikasi.
Ia menjelaskan, hunian tersebut berlokasi di Jalan Kramat Raya, Kelurahan Kramat, Kecamatan Senen.
Pertemuan tersebut membahas terkait perkembangan pembangunan program hilirisasi di 13 lokasi di berbagai wilayah di Tanah Air.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved