Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PENGADILAN Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat rampung menggelar sidang vonis kasus pungutan liar (pungli) di Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebanyak 15 orang pegawai KPK diganjar pidana penjara selama empat sampai lima tahun penjara akibat terbukti lakukan pungli.
Persidangan ini dibagi dalam dua berkas. Pertama yakni terdakwa Muhammad Ridwan, Mahdi Aris, Suharlan, Ricky Rachmawanto, Wardoyo, Muhammad Abduh, dan Rahmad Ubaidillah.
“Terbukti tersebut di atas terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan berlanjut sebagaimana dakwaan,” kata Ketua Majelis Maryono di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat, 13 Desember 2024.
Lalu, berkas kedua berisikan, Deden Rochendi, Hengki, Mahdi Aris, Eri Angga Permana, Sopian Hadi, Achmad Fauzi, Agung Nugroho, dan Ari Rahman Hakim.
Mereka semua disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e UU Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 64 Ayat (1) KUHP. Sebagian terdakwa menerima pidana pengganti.
Uang pengganti dan denda wajib dibayarkan dalam waktu sebulan setelah vonis berkekuatan hukum tetap. Jika tidak, jaksa bakal merampas harta mereka untuk dilelang.
Kalau tidak cukup, pidana penjara mereka akan ditambah. Hitungannya berbeda tergantung vonis dari hakim. Berikut rincian vonis para terdakwa:
(Z-9)
Sidang korupsi Chromebook dengan terdakwa Nadiem Makarim ditunda karena pengacara absen dan terdakwa sakit. Ini penjelasan lengkap dari hakim dan jaksa.
Majelis hakim memvonis Direktur Utama PT Inhutani V periode 2021–2025 Dicky Yuana Rady dengan pidana empat tahun penjara.
Nurhadi mengharapkan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memberikan putusan adil.
Terdakwa mantan Wakil Menteri Tenaga Kerja Immanuel Ebenezer alias Noel menjalani sidang kasus dugaan pemerasan dalam penerbitan sertifikat K3.
Mantan Dirut PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan Divonis 9 Tahun Penjara
TERDAKWA perkara dugaan tindak pidana korupsi tata kelola minyak mentah Yoki Firnandi, menyampaikan nota pembelaan atau pleidoi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat.
KEJATI Jatim menahan kepala dinas ESDM Provinsi Jatim Aris Mukiyono, dan menyita uang tunai Rp2,3 miliar dalam kasus dugaan pungli izin pertambangan di lingkungan Dinas ESDM Jatim.
PEMERINTAH Kota (Pemkot) Bandung menegaskan komitmennya dalam memberantas praktik pungutan liar (pungli) di tempat pemakaman umum (TPU), khususnya saat perayaan Lebaran.
Wakil Menteri Perhubungan (Wamenhub) Suntana menegaskan pemerintah akan menelusuri dugaan pungutan liar (pungli) dalam program mudik gratis kapal laut di Pelabuhan Nusantara Kendari.
Untuk mendapatkan bantuan, masyarakat dapat menghubungi nomor whatsApp/telepon 0821-1606-621 atau layanan darurat polisi 110. Program ini, mengusung filosofi "sauyunan ngajaga lembur"
Personel di lapangan dilarang keras meminta sumbangan, baik dalam bentuk Tunjangan Hari Raya (THR) maupun dalih lainnya.
Banyak penerima PIP yang tidak tahu bahwa dirinya diusulkan sebagai penerima. Hal ini mengakibatkan dana PIP yang harus kembali ke kas negara.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved