Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
BEA Cukai Purwokerto berhasil melakukan penindakan terhadap dua mobil penumpang yang mengangkut 582.400 batang rokok ilegal. Penindakan tersebut dilakukan di Jalan Raya Kenteng – Madukara dan Jalan Kembang Widoro XIII, Kecamatan Madukara, Kabupaten Banjarnegara, pada Rabu (30/10) lalu.
Plh. Kepala Kantor Bea Cukai Purwokerto, menjelaskan bahwa tindakan ini merupakan bagian dari operasi pasar yang dilakukan bersama Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Banjarnegara.
Tim operasi pasar melakukan penyisiran jalur distribusi rokok ilegal di wilayah tersebut.
“Saat melakukan penyisiran, petugas menghentikan dan memeriksa mobil tersebut. Petugas mendapati adanya rokok ilegal jenis sigaret kretek mesin (SKM) dan sigaret putih mesin (SPM) berbagai merek,” ungkap Irwan.
Setelah penindakan, tim operasi pasar membawa barang bukti beserta pengemudi dan kendaraan ke Kantor Bea Cukai Purwokerto untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Dari hasil pemeriksaan, petugas berhasil mengamankan 29.200 bungkus rokok ilegal, dengan total 582.400 batang rokok.
Perkiraan nilai barang yang disita mencapai Rp806.449.000,00, dengan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan mencapai Rp559.456.051,00.
Irwan menegaskan komitmen Bea Cukai Purwokerto dalam memberantas peredaran rokok ilegal dengan terus berkolaborasi bersama berbagai pihak dan aparat penegak hukum (APH) lainnya.
“Dengan adanya penindakan rokok ilegal ini, diharapkan masyarakat dapat memahami peran Bea Cukai dan turut serta dalam mendukung pemberantasan peredaran rokok ilegal,” tutupnya.
Penindakan ini menjadi bukti nyata upaya Bea Cukai dalam melindungi masyarakat dari peredaran barang-barang ilegal dan potensi kerugian negara yang ditimbulkan dari aktivitas tersebut. (RO/Z-10)
PENGUATAN penegakan hukum dan pengawasan dinilai menjadi langkah utama untuk menekan peredaran rokok ilegal yang masih marak dan merugikan negara.
RENCANA penambahan layer tarif cukai hasil tembakau dinilai berpotensi mendorong pergeseran konsumsi ke rokok murah serta belum menyentuh akar persoalan peredaran rokok ilegal.
Dampaknya tidak hanya merugikan penerimaan negara, tetapi juga menciptakan distorsi pasar yang mengancam keberlangsungan industri rokok resmi.
Pendekatan represif atau penindakan semata tidak akan menyelesaikan maraknya rokok ilegal jika tidak dibarengi dengan solusi kebijakan yang inklusif bagi petani dan pengusaha kecil.
PEMILIK Bandar Rokok Nusantara Global Grup (BARONG Grup), HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy atau yang akrab disapa Gus Lilur buka suara soal gempuran operasi rokok ilegal dan polemik pita cukai.
Rokok ilegal sudah jelas merugikan penerimaan negara, dan juga akan mematikan pabrikan legal.
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengklaim Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) kini semakin sulit disusupi praktik suap.
MENTERI Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menolak usulan pedagang thrifting untuk melegalkan impor pakaian bekas.
Barang yang dimusnahkan sebanyak 136 ton, dengan nilai estimasi sekitar Rp15,8 miliar dan potensi kerugian negara mencapai Rp12,4 miliar.
Kinerja APBN sektor kepabeanan dan cukai hingga September 2025 tetap solid dengan penerimaan Rp221,3 triliun dan pengawasan efektif terhadap barang ilegal.
Operasi gabungan Koarmada VIII, Bea Cukai, dan KSOP Manado berhasil menggagalkan penyelundupan tujuh karung sianida serta barang ilegal senilai Rp1 miliar asal Filipina
Pramono Anung menanggapi rencana Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa yang akan menyelesaikan persoalan impor pakaian bekas ilegal, salah satunya Pasar Senen sebagai pusat thrifting
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved