Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi mengungkap adanya pihak yang melaporkan Bobby Nasution terkait dugaan gratifikasi berupa fasilitas jet pribadi.
“Per hari ini saya mendapatkan informasi bahwa penanganan dugaan gratifikasi saudara BN atau BAN (Bobby Nasution) ya, itu sudah difokuskan dan dilakukan di Driektorat PLPM (Penerimaan Layanan Pengaduan Masyarakat) juga,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (6/9).
Tessa menjelaskan penelusuran foto itu sebelumnya ditangani oleh Direktorat Gratifikasi. Pejabat struktural KPK memindahkannya data yang ada ke Direktorat PLPM setelah adanya laporan untuk melakukan tindak lanjut lebih dalam.
Baca juga : Nurul Ghufron: Kaesang Tidak Wajib Lapor Gratifikasi, KPK Pasif
Tessa belum bisa memerinci tahapan laporan tersebut. Kerahasiaan proses penelaahan aduan berbeda dengan tahapan penyidikan.
“Sampai sejauh mana penanganannya kita belum bisa buka saat ini,” ucap Tessa.
KPK mempersilakan Bobby mendeklarasikan penggunaan jet pribadi tersebut. Pemberian keterangan bisa melalui situs daring Lembaga Antirasuah.
Baca juga : Mahfud MD: Perilaku Hedon Kaesang dan Erina Harus Diselidiki
“Di beberapa kesempatan juga baik saya maupun pimpinan sudah menyampaikan silahkan menyampaikan klarifikasi melalui website kpk.go.id atau hadir langsung ke KPK silahkan saja,” ujar Tessa.
Lebih lanjut, KPK menegaskan akan berhati-hati dalam menindaklanjuti aduan itu. Tessa tidak mau instansinya dijadikan alat serang saat pilkada berlangsung.
“Bila ada perkara baru yang masuk pasca calon kepala daerah atau calon wakil kepala daerah didaftarkan dan diumumkan maksud dari penundaan itu sebenarnya adalah KPK tetap bekerja tapi mencermati dengan lebih hati-hati,” kata Tessa.
Baca juga : KPK Bidik Bobby Nasution Usai Naik Jet Pribadi
Sebelumnya, KPK mencari informasi untuk mendalami kebenaran penggunaan jet pribadi yang dilakukan Bobby Nasution. Menantu Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu sudah mengakui menggunakan pesawat tersebut.
Penggunaan jet pribadi yang dilakukan Bobby menjadi perbincangan setelah beredarnya sebuah foto. KPK enggan berspekulasi penyewaan itu merupakan bagian dari penerimaan gratifikasi.
Namun, KPK mengingatkan aturan main 30 hari kepada Bobby jika penyewaan bagian dari gratifikasi. Menantu Jokowi itu diharap melapor jika fasilitas tersebut diberikan oleh pihak tertentu. (P-5)
Konflik regional yang meluas membuat Dubai lumpuh. Wisatawan terjebak di hotel dan kapal pesiar, sementara kaum elite berebut jet pribadi dengan harga selangit.
KPK nyatakan Menag Nasaruddin Umar bebas sanksi pidana jet pribadi OSO karena melapor sebelum 30 hari. Simak penjelasan hukum Pasal 12C UU Tipikor di sini.
ICW menyoroti dugaan gratifikasi penggunaan jet pribadi oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar saat kunjungan ke Sulsel. Fasilitas dari OSO dinilai berpotensi melanggar aturan
Menteri Agama Nasaruddin Umar menggunakan jet pribadi milik Oesman Sapta Odang ke Takalar, Sulawesi Selatan. KPK berharap klarifikasi sukarela untuk memastikan tidak ada unsur gratifikasi.
Kepolisian Essex menilai informasi penerbangan jet pribadi Jeffrey Epstein di Bandara Stansted. Mantan PM Gordon Brown desak penyelidikan perdagangan manusia.
Jet pribadi Dassault Falcon 50 menjadi sorotan usai kecelakaan di Ankara yang menewaskan Panglima Libia.
Mantan Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo bebas bersyarat setelah menjalani 2/3 masa hukuman kasus suap. Ia memilih fokus bisnis keluarga dan rehat politik.
Nurhadi divonis 5 tahun penjara dalam kasus TPPU. Usai sidang, ia singgung “azab”. Kuasa hukum menyebut putusan tidak adil dan memastikan akan banding.
Nurhadi divonis 5 tahun penjara dalam kasus gratifikasi dan TPPU. Hakim mengungkap aliran dana hingga Rp137 miliar dalam persidangan.
PEMERINTAH Kota Tangerang Selatan (Tangsel) memperketat pengawasan terhadap seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) guna menangkal praktik gratifikasi dan penyalahgunaan jabatan.
KPK terbitkan SE larangan gratifikasi Lebaran 2026 bagi ASN dan pejabat. Tercatat 32 laporan masuk senilai Rp13,6 juta. Simak aturan lengkapnya di sini.
Penggunaan fasilitas mewah dari pihak swasta merupakan indikasi kuat adanya gratifikasi yang diatur dalam undang-undang pemberantasan tindak pidana korupsi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved