Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PRESIDEN RI Jokowi dikabarkan bakal merombak kabinet menteri khususnya dari Partai NasDem dan PDIP. Reshuffle itu disebut akan terjadi pada 15 Agustus mendatang.
Politikus senior NasDem Bestari Barus menyebut jika betul perombakan kabinet terjadi, itu sepenuhnya hak prerogatif presiden.
“Jika terkait dengan perombakan kabinet tentulah sepenuhnya menjadi hak prerogatif Presiden,” tegas Bestari kepada Media Indonesia, Selasa (13/8/2024).
Baca juga : Rencana Reshuffle Mengemuka, NasDem: Kami Sami'na wa Aho'na
“NasDem tidak dapat mempengaruhi kebijakan terkait itu,” tambahnya.
Bestari menuturkan apapun keputusan yang diambil oleh Presiden Jokowi selaku presiden tentunya diharapkan untuk yang terbaik bagi bangsa.
“Dan apapun keputusan yang diambil oleh Pak Jokowi selaku presiden tentulah kita doakan yang terbaik bagi bangsa,” ujar Bestari.
Baca juga : NasDem Legawa jika Kena Reshuffle Kabinet
Intinya, kata Bestari, NasDem tak mempermasalahkan jika betul nantinya ada reshuffle kabinet dan menteri dari NasDem diganti.
“Seperti yang saya sebutkan, sepenuhnya menjadi hak presiden bila terkait dengan urusan jabatan menteri,” tandas Bestari.
Adapun informasi beredar bahwa Menteri LHK Siti Nurbaya akan digantikan Raja Juli Antoni (PSI). Lalu, Menteri Hukum dan HAM dari Yasonna Laoly ke Supratman Atgas (Gerindra).
Menteri ESDM dari Arifin Tasrif ke Bahlil Lahadalia; dan Menteri Investasi dari Bahlil ke Rosan Roeslani (Ketua TKN Prabowo-Gibran). Kabarnya, reshuffle akan digelar pada 15 Agustus 2024 mendatang. (Ykb/P-3)
Agung menekankan perombakan kabinet juga diharapkan membawa perbaikan di berbagai sektor, mulai dari komunikasi publik, tata kelola pemerintahan.
RESHUFFLE kabinet yang baru saja dilakukan Presiden Prabowo Subianto dinilai sebagai langkah strategis untuk memperkuat kinerja pemerintahan.
Terpantau secara Visual, Gunung api terlihat jelas hingga tertutup Kabut 0-III. T
Dudung juga membuka kemungkinan melakukan inspeksi mendadak (sidak) jika ditemukan program yang tidak berjalan sebagaimana mestinya.
Pelantikan Hasan tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) RI Nomor 53P tahun 2026 tentang Pengangkatan Penasehat Khusus Presiden bidang Komunikasi.
Presiden Prabowo Subianto memimpin pelantikan pejabat baru dalam Kabinet Merah Putih di Istana Negara, Jakarta.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved