Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memuji pengelolaan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Desa Mata Redi, Sumba Tengah, Nusa Tenggara Timur (NTT). Pemerintah setempat berhasil mengoperasikan aset itu dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Ini langkah baik dari Pemda Sumba Tengah dan dapat dicontoh pemda lainnya di Pulau Sumba. Secara perlahan daerah ini (Sumba Tengah) dapat mengatur wilayahnya dengan mandiri,” kata Kepala Satgas Korsup KPK wilayah V Dian Patria melalui keterangan tertulis, Selasa (30/7).
Dian menjelaskan pembangkit listrik itu bisa memenuhi kebutuhan energi bagi 243 rumah di Desa Mata Redi. Masyarakat setempat menggunakan sumber daya itu untuk memproduksi bahan baku produk perawatan tubuh seperti minyak kemiri dan esensial.
Baca juga : Masa Depan Industri Energi Surya di Indonesia Dianggap Cerah
“Pemda Sumba Tengah dapat memanfaatkan anggaran ke aspek lain untuk mengembangkan daerahnya,” ucap Dian.
Ia pun menyebut langkah yang dilakukan Pemerintah Sumba Tengah wajib dicontoh pemerintah daerah lain di sekitarnya. Pasalnya, di wilayah lain yang masih di satu pulau yang sama, tepatnya di Sumba Barat, KPK menemukan adanya pembangkit listrik yang mangkrak, tidak dimanfaatkan dengan baik oleh pemda setempat.
“Kami bisa sampaikan, bahwa perkembangan di Sumba Tengah di jalan yang tepat. Jika dibandingkan dengan Sumba Barat Daya, yang notabene wilayah hasil pemekaran juga, Sumba Tengah jauh lebih baik,” tandas Dian. (Z-11)
PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) meraih penghargaan Anugerah Ekonomi Hijau untuk Infrastruktur Energi Baru Terbarukan (EBT) Ramah Lingkungan pada Selasa (30/7).
PT Idec Abadi Wood Industries bersama SUN Energy selaku perusahaan pengembang Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) secara resmi mengoperasikan PLTS untuk mendukung kegiatan produksi.
PLN mengoperasikan PLTS Tanamalala dengan kapasitas 176 kWp yang terletak di Pulau Bembe, Desa Tanamalala, Kecamatan Pasimasunggu, Kabupaten Kepualuan Selayar, Sulawesi Selatan.
Seluruh kebutuhan listrik untuk perayaan HUT ke-79 RI pada 17 Agustus 2024 di Ibu Kota Nusantara, Provinsi Kalimantan Timur, dipasok dari fasilitas Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS)
PLN NP dan Masdar kerja sama untuk ekspansi kapasitas pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) Terapung Cirata yang terletak di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.
Erlinda Rambu Enga ialah salah satu penerima manfaat Kartu Prakerja yang berasal dari Pulau Sumba, salah satu pulau di selatan Nusantara yang berbatasan dengan Australia.
SEBANYAK 137 keluarga yang menjadi korban banjir di Kabupaten Sumba Tengah, Nusa Tenggara Timur dilaporkan masih bertahan di pengungsian.
BANJIR menerjang dua desa di Kabupaten Sumba Tengah, Nusa Tenggara Timur (NTT) yang mengakibatkan ratusan orang mengungsi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved