Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
Direktur Jenderal HAM, Kementerian Hukum dan HAM, Dhahana Putra, menekankan bahwa Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru mengatur lebih tegas mengenai perselingkuhan dan perzinaan.
"Bagi pasangan yang belum menikah harus paham bahwa dalam KUHP baru, kohabitasi juga memiliki konsekuensi hukum," kata Dhahana saat menyoroti maraknya kasus perselingkuhan.
Dhahana menjelaskan bahwa kohabitasi dalam KUHP baru didefinisikan sebagai hidup bersama selayaknya suami istri di luar pernikahan. Artinya, ini juga mencakup pasangan yang tinggal bersama dan berperilaku seperti suami istri tanpa adanya ikatan pernikahan yang sah menurut hukum.
Baca juga : KUHP Baru Atur Hukuman terhadap Kohabitasi atau Kumpul Kebo
Sementara itu, perzinaan dalam KUHP baru, sama seperti KUHP lama tetap dipandang sebagai suatu tindak pidana. Merujuk pada pasal 411 dalam KUHP yang baru, setiap orang yang melakukan persetubuhan dengan orang yang bukan suami atau istrinya akan dikenai hukum pidana perzinaan.
"Pasal ini menegaskan komitmen pemerintah untuk menegakkan norma kesusilaan dalam masyarakat," ujar Dhahana.
Kendati demikian, Dhahana menerangkan bahwa baik kohabitasi maupun perzinaan merupakan delik aduan terbatas. Dengan begitu, Tindakan kohabitasi dan perzinaan sebagaimana diatur dalam pasal 411 dan pasal 412 hanya dapat diproses secara hukum jika ada pengaduan dari pihak yang dirugikan.
"Pengaduan harus berasal dari suami, istri, orang tua, atau anak dari pihak yang terlibat dalam perbuatan tersebut. Tanpa adanya pengaduan resmi dari pihak-pihak terkait, tindakan tidak dapat diproses oleh apparat penegak hukum," jelasnya. (Ant/Z-11)
Kemenkumham Dhahana Putra mengatakan bahwa Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru memberikan pengaturan hukum yang lebih tegas mengenai kohabitasi dan perzinaan atau kumpul kebo
Sepasang suami istri di Kabupaten Aceh Barat, Aceh, menerima hukuman cambuk karena menjadikan rumah mereka sebagai tempat prostitusi.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), zina merupakan perbuatan bersanggama antara laki-laki dan perempuan yang tidak terikat oleh hubungan pernikahan atau perkawinan.
Zina merupakan salah satu perbuatan yang berdosa besar dalam Islam. Sejumlah ulama memberikan tuntunan bacaan surat Al-Qur'an untuk melindungi anak kita dari musibah tersebut.
POLDA Metro Jaya akan segera melakukan pemeriksaan terhadap wanita pedangdut berinisial TE yang dilaporkan seorang wanita warga negara Korea Selatan (Korsel).
PRAKTISI hukum sekaligus bekas caleg DPR RI dari PDIP Henry Yosodiningrat menilai bahwa kasus Harun Masiku merupakan kasus musiman politik
KPK merespons kabar adanya penerimaan Rp1,3 miliar kepada Firli Bahuri. Informasi itu diklaim masih berkaitan dengan kasus yang ditangani Polda Metro Jaya.
Penerapan pidana bersyarat sebagai alternatif pemidanaan dapat menjadi solusi dari pemecahan masalah daya tampung lapas di Indonesia yang telah mengalami over kapasitas.
Penerapan pidana bersyarat untuk putusan tahanan di bawah satu tahun. Sanksi untuk terdakwa yang dijatuhi pidana bersyarat diganti dari kurungan penjara menjadi hukuman kerja sosial.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved