Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia mengaku Komisi II sudah terlalu sering memberikan masukan kepada Hasyim Asy’ari saat masih menjabat sebagai Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. Hasyim diminta menjaga lembaganya tetap kredibel di mata publik.
Namun, nyatanya, masukan-masukan itu tidak diindahkan dan Hasyim akhirnya dari jabatan Ketua KPU karena terbukti melakukan Tindakan asusila. Hasyim terbukti melakukan perbuatana keji itu dan dikenai sanksi pemberhentian berdasarkan putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) .
“Sebenarnya khusus kepada saudara Hasyim ini kita beberapa kali juga memberikan masukan supaya menjaga lembaga ini. Sikap sebagai ketua lembaga itu sangat penting dan strategis,” ujar Doli di Jakarta, Kamis (4/7).
Baca juga : DKPP Soroti Relasi Kuasa Antara Hubungan Hasyim dan CAT
“Apalagi kita tentu membutuhkan lembaga ini tetap memiliki kredibilitas yang baik di mata publik karena dalam waktu dekat kita akan melaksanakan pemilihan kepala daerah,” tambahnya.
Doli juga merasa prihatin mendengar putusan DKPP yang memecat Hasyim dari jabatan Ketua KPU RI. Sebagai negara hukum, pihaknya harus menghormati putusan dari institusi DKPP yang memang diberikan tugas sesuai dengan UU sebagai lembaga yang mengawasi tindak perilaku terutama etik bagi penyelenggara pemilu, KPU dan Bawaslu.
Doli mengatakan saat ini Komisi II tengah menunggu surat keputusan presiden terkait dengan putusan DKPP. Doli meminta komisioner KPU yang tersisa segera melaksanakan pleno untuk melakukan pemilihan penjabat ketua atau pelaksana tugas ketua sampai nanti ditetapkan ketua definitif yang baru.
“Setelah nanti ditetapkan anggota yang baru, anggota KPU yang baru dan nanti akan kita proses di DPR di Komisi II,” tandasnya. (Z-11)
Pada Agustus 2024, KPU akan melakukan rapat pleno di tingkat kelurahan, kecamatan, hingga ke tingkat kota untuk menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS).
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Mochammad Afifuddin, menegaskan bahwa jajarannya akan menjalankan tugas pada Pilkada Serentak 2024 sesuai dengan aturan.
Langkah KPU itu diharapkan mampu menaati prosedur dan lini masa yang ada.
Penetapan kursi dan calon anggota legislatif terpilih Pileg 2024 molor setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menerima enam permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pileg 2024.
PAKAR politik Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) Ridho Al Hamdi mengatakan pelanggaran netralitas dalam pemilihan pemimpin sulit untuk dihilangkan.
Setiap pihak yang berupaya menggagalkan pelaksanaan pilkada serentak ternyata diancam dengan hukuman pidana
Tersangka MRS berperan memasarkan video syur mirip AD melalui media sosial grup Telegram. Sedangkan tersangka JE berperan sebagai pengunggah konten pornografi tersebut di akun X.
Polda Metro Jaya menangkap seorang pria berinisial MAFA (20) di Coblong, Kota Bandung, Jawa Barat. Pelaku ditangkap lantaran diduga menjual video pornografi anak melalui aplikasi Telegram.
Kemenkumham Dhahana Putra mengatakan bahwa Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru memberikan pengaturan hukum yang lebih tegas mengenai kohabitasi dan perzinaan atau kumpul kebo
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI resmi memiliki nakhoda baru setelah Mochammad Afifuddin ditunjuk sebagai ketua definitif. Afif sebelumnya menjabat sebagai pelaksana tugas (Plt) Ketua KPU RI
Polisi masih terus mengusut kasus penyebaran video porno di akun X yang diduga mirip anak perempuan dari musisi ternama Indonesia.
POLDA Metro Jaya masih mendalami kasus terkait penyebaran video porno di akun media sosial yang diduga melibatkan AD, anak dari seorang vokalis band ternama.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved