Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
BADAN Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) berkomitmen untuk mengawal hak pilih masyarakat pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Pengawalan itu dilakukan seiring penyusunan daftar pemilih lewat metode pencocokkan dan penelitian atau coklit yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sejak Senin (24/6).
Anggota sekaligus Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu RI Lolly Suhenty menjelaskan, sejumlah kendala yang kerap muncul selama tahapan penyusunan daftar pemilih, misalnya belum tercatatnya orang yang telah memenuhi syarat dalam daftar pemilih ataupun sebaliknya.
"Selain itu terdapat ketidaksesuaian identitas dalam daftar pemilih, ketidaksesuaian prosedur dalam penyusunan daftar pemilih, serta kendala lain yang berkaitan dengan perlindungan hak pilih," ujar Lolly lewat keterangan tertulis, Rabu (26/6).
Baca juga : Daftar Pemilih Sementara Pemilu 2024 Capai 205 Juta. KPU: Masih Dapat Berubah
Untuk menjamin terpenuhinya hak pilih masyarakat pada Pilkada 2024, Lolly menyebut pihaknya telah meluncurkan Posko Kawal Hak Pilih se-Indonesia. Program tersebut merupakan pengejawantahan dari rangkaian patroli pengawasan kawal hak pilih yang bakal digelar mulai hari ini sampai hari pemungutan suara, yakni 27 November 2024.
Menurut Lolly, salah satu tujuan dari kegiatan tersebut adalah memastikan adanya tindak lanjut terhadap saran perbaikan atas ketidaksesuaian kinerja petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) maupun KPU di seluruh tingkatan.
Di sisi lain, jajaran Bawaslu juga melakukan sosialisasi ke masyarakat tentang kesadaran status hak pilih, terutama bagi merka yang rentan, misalnya pemilih disabilitas, masyarakat adat, maupun masyarakat yang tinggal di wilayah perbatasan dan rawan.
Baca juga : Joki Pantarlih saat Proses Coklit Rentan Dipolitisasi
KPU sudah menerjunkan pantarlih dalam kegiatan coklit. Tahapan tersebut berlangsung selama satu bulan hingga 24 Juli mendatang. Di Jakarta, terdapat 8.315.669 data pemilih yang dicoklit sampai mengerucut menjadi daftar pemilih tetap (DPT) Pilkada 2024.
Lolly menyebut, setidaknya ada 10 kerawanan prosedur yang berpotensi dilakukan oleh pantarlih selama tahapan coklit. Kerawanan itu antara lain pantarlih tidak mendatangi pemilih secara langsung, melimpahkan tugas kepada pihak lain, tidak melaksanakan secara tepat waktu, tidak mencoret pemilih yang tidak memenuhi syarat.
Lalu, pantarlih mencoret pemilih yang memenuhi syarat, tidak memakai dan membawa perlengkapan, tidak menempelkan stiker coklit untuk setiap kepala keluarga setelah melakukan coklit, tidak menindaklanjuti masukan atau tanggapan masyarakat, dan tidak menindaklanjuti sarana perbaikan pengawas pemilu. (Tri)
Masalah pada coklit seharusnya tidak terjadi, mengingat KPU sudah memiliki basis data termutakhir versi Pemilu 2024
KPU DKI Jakarta memastikan tidak ada petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) yang menggunakan orang lain untuk pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih Pilkada Jakarta 2024.
Proses coklit dipimpin langsung oleh anggota sekaligus Koordinator Divisi Data dan Informasi KPU RI Betty Epsilon Idroos.
Tahapan coklit untuk Pilkada 2024 di Tangsel hampir tuntas
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) untuk keperluan data pemilih di Suku Anak Dalam, Jambi, Rabu (17/7).
Anggota Bawaslu RI Puadi jalani kegiatan coklit Pilkada DKI
Bawaslu DKI Jakarta meluncurkan pemetaan kerawanan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta 2024, Kamis (1/8).
Bawaslu antisipasi terjadinya kecurangan Pilkada DKI Jakarta
Mendagri Tito Karnavian menyoroti masih ada daerah yang belum merealisasikan anggaran kepada KPU, Bawaslu, TNI, dan Polri untuk kegiatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak
Jajaran penyelenggara pemilu, yakni KPU, Bawaslu dan DKPP diingatkan untuk bersikap netral pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024
KPU diminta segera tuntaskan temuan Bawaslu soal ribuan petugas pantarlih yang terafiliasi parpol
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menyampaikan ada tiga klaster yang menjadi masalah dari pencocokan dan penelitian (coklit) di berbagai daerah di Indonesia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved